PALEMBANG — Kebijakan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) di Sumatera Selatan memicu gelombang protes. Pegiat anti korupsi Sumsel, Feri Kurniawan, secara terbuka mempertanyakan aturan yang membatasi peserta seleksi berdasarkan nilai rapor.
Mengapa Nilai Rapor Dianggap Tidak Adil?
Menurut Feri, pembatasan nilai rapor sebagai syarat mengikuti tes akademik bertentangan dengan semangat pemerataan kesempatan yang dijamin konstitusi. Ia menegaskan bahwa sekolah negeri seharusnya tidak hanya menjadi milik siswa dengan nilai tinggi.
“Pembatasan batas bawah nilai untuk bisa mengikuti seleksi merupakan bentuk diskriminasi yang mencederai hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak. Jangan sampai sekolah negeri hanya menjadi milik mereka yang memiliki nilai tinggi semata,” ujar Feri Kurniawan, Rabu (17/06/2026).
Potensi Anak Tak Bisa Diukur dari Angka
Feri mencontohkan kisah Thomas Alva Edison yang semasa kecil dianggap lamban oleh gurunya. Ia menilai sejarah membuktikan bahwa penilaian akademik semata tidak mampu mengukur seluruh potensi manusia.
“Kalau dulu Edison dihakimi hanya dari nilai dan penilaian sekolah, mungkin dunia tidak akan mengenalnya sebagai salah satu penemu terbesar sepanjang sejarah. Potensi anak tidak bisa diukur hanya dari angka-angka di atas kertas,” tegasnya.
Faktor Ekonomi: Penyebab Nilai Rapor Rendah
Feri menyoroti bahwa rendahnya nilai rapor sering kali dipengaruhi faktor di luar kemampuan akademik siswa. Kondisi ekonomi keluarga menjadi salah satu penyebab terbesar.
“Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab terbesar rendahnya capaian akademik siswa. Anak-anak dari keluarga kurang mampu sering kali harus berjuang lebih keras dibandingkan mereka yang memiliki fasilitas lengkap,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak sedikit siswa yang harus membantu orang tua bekerja atau memiliki keterbatasan fasilitas belajar. Hal ini secara langsung memengaruhi prestasi akademik mereka di sekolah.
Kritik Skema Gabungan Nilai Rapor dan Tes
Feri juga mengkritik skema seleksi yang menggabungkan nilai tes akademik dengan nilai rapor. Menurutnya, sistem ini semakin mempersempit peluang siswa yang selama ini berada dalam keterbatasan.
“Jika tes akademik sudah dilaksanakan, biarkan hasil tes menjadi penentu. Jangan lagi dibebani dengan nilai rapor yang sejak awal sudah dipengaruhi berbagai faktor di luar kemampuan siswa. Ini berpotensi menutup pintu masa depan anak-anak yang sebenarnya memiliki kemampuan dan semangat tinggi,” katanya.
Desakan Evaluasi Sebelum Seleksi Berjalan
Pegiat anti korupsi itu mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Pendidikan Sumsel untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut. Ia meminta aturan pembatasan nilai ditinjau ulang sebelum pelaksanaan seleksi berlangsung.
“Mumpung proses seleksi belum berjalan sepenuhnya, kebijakan pembatasan nilai ini perlu ditinjau ulang. Pendidikan harus menjadi alat pemerataan kesempatan, bukan alat untuk memperlebar jurang kesenjangan. Jangan sampai masa depan anak-anak Sumsel ditentukan hanya oleh selembar rapor,” pungkas Feri Kurniawan.