BATURAJA — Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyatakan pihaknya terus memantau distribusi LPG 3 kg di seluruh wilayah operasional, termasuk PALI. Pemantauan rutin dilakukan bersama pemerintah daerah, agen, dan pangkalan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Harga Jual di Pangkalan Resmi: Rp 18.900 hingga Rp 19.400 per Tabung
Pertamina mengingatkan agen dan pangkalan resmi untuk menjual LPG subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Masyarakat yang berhak disarankan membeli langsung di pangkalan resmi dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Pasokan dan penyaluran LPG subsidi dari depot, SPBE, agen hingga pangkalan berjalan lancar dan tidak terdapat kendala penyaluran," ujar Rusminto dalam keterangan tertulis yang diterima di Baturaja, Rabu.
Imbauan untuk Warga Mampu: Beralih ke Bright Gas
Pertamina mengimbau warga yang tergolong mampu untuk tidak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi dan beralih ke produk non-subsidi seperti Bright Gas. Langkah ini dinilai penting agar kuota LPG bersubsidi bisa dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Masyarakat juga diminta membeli LPG 3 kg secukupnya dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Hal itu untuk menjaga distribusi tetap merata di seluruh wilayah PALI.
Cek Lokasi Pangkalan Resmi Terdekat via Situs Ini
Untuk memudahkan warga mendapatkan LPG bersubsidi dengan harga resmi, Pertamina menyediakan laman khusus. Masyarakat bisa mengakses situs https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg untuk mengetahui lokasi pangkalan resmi terdekat.
Sanksi Tegas Jika Ada Penyaluran ke Luar Wilayah
Terkait informasi dugaan penyaluran LPG 3 kg ke luar wilayah PALI, Pertamina bersama agen dan pemangku kepentingan akan melakukan penelusuran. Rusminto menegaskan, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan dan perjanjian yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran LPG subsidi.