Pencarian

Rumah Warga Musi Rawas Hangus Terbakar Saat Ditinggal Tidur, Kerugian Capai Rp 50 Juta

Rabu, 17 Juni 2026 • 22:41:01 WIB
Rumah Warga Musi Rawas Hangus Terbakar Saat Ditinggal Tidur, Kerugian Capai Rp 50 Juta
Kebakaran menghanguskan dapur rumah Eli Riawati di Musi Rawas pada Rabu siang.

MUSI RAWAS — Kebakaran melanda kediaman Eli Riawati (48) di Dusun III Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Api dengan cepat menghanguskan bangunan dapur beserta seluruh isinya.

Kronologi: Rebusan Air Ditinggal karena Kelelahan

Kapolsek Tugumulyo AKP Rusdan menjelaskan, peristiwa berawal sekitar pukul 12.30 WIB saat korban memasak air di dapur menggunakan kayu bakar. Karena kelelahan usai beraktivitas, Eli Riawati memutuskan untuk beristirahat di kamar dan meninggalkan tungku dalam keadaan api masih menyala.

"Korban kemudian beristirahat di kamar, tidak lama berselang api pada bahan bakar kayu diduga menjalar dan membakar kardus bekas yang berada di samping tungku," ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Musi Rawas Ipda Ajilamsari.

Warga Berusaha Padamkan, Dapur dan Motor Hangus

Kebakaran pertama kali diketahui oleh tetangga korban bernama Sugeng yang melihat kepulan asap tebal dari arah dapur. Sugeng segera memberitahu Eli Riawati dan warga lainnya untuk bersama-sama berusaha memadamkan api.

Upaya pemadaman manual yang dilakukan warga tidak membuahkan hasil. Api yang sudah membesar akhirnya menghanguskan seluruh bangunan dapur. Tak hanya itu, satu unit sepeda motor Suzuki Smash milik korban serta sejumlah perabotan rumah tangga turut menjadi abu.

Korban Tinggal Sendiri, Suami Sedang di Jambi

Kasi Humas Polres Musi Rawas menambahkan bahwa rumah tersebut biasanya dihuni oleh korban bersama suaminya. Namun, saat kejadian berlangsung, suami korban sedang berada di Jambi untuk memantau suatu pekerjaan. Eli Riawati pun harus menghadapi musibah ini seorang diri.

Pihak kepolisian dari Polsek Tugumulyo telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, korban masih menanggung kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 50 juta akibat kebakaran tersebut.

Bagikan
Sumber: linggaupos.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks