PALEMBANG — Realisasi investasi di Sumatera Selatan pada triwulan I 2026 mencapai Rp12,96 triliun, didominasi oleh penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang justru tumbuh positif di tengah penurunan investasi asing. Kepala Pokja Data dan Informasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumsel, Eko Agusrianto, menyebutkan bahwa PMDN naik 5,99 persen menjadi Rp10,43 triliun, sementara penanaman modal asing (PMA) terkoreksi 34,54 persen menjadi Rp2,54 triliun.
PMDN Tumbuh Berkat Kepatuhan Pelaporan dan Penerbitan NIB
Eko menjelaskan bahwa peningkatan PMDN tidak lepas dari semakin tingginya kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal. Pemerintah provinsi bersama kabupaten dan kota terus mendorong serta memfasilitasi pelaku usaha yang mengalami kendala dalam pelaporan investasi.
“Peningkatan penerbitan NIB ini juga didorong oleh pelayanan perizinan yang semakin baik,” jelasnya. DPMPTSP Sumsel juga aktif melakukan pendampingan langsung kepada pelaku usaha di lapangan, membantu mereka yang masih menghadapi kendala seperti keterbatasan jaringan internet hingga kurangnya pemahaman mengenai proses perizinan.
Sektor Tambang dan Perkebunan Dominasi PMDN, Industri Kertas Kuasai PMA
Dari sisi sektor, PMDN di Sumsel masih dikuasai oleh sektor pertambangan dengan nilai investasi Rp2,7 triliun. Disusul sektor tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan sebesar Rp2,07 triliun, serta industri makanan Rp1,62 triliun. Sektor industri kimia dan farmasi menyumbang Rp1,47 triliun, sementara sektor konstruksi mencapai Rp894 miliar atau sekitar 8,58 persen dari total PMDN.
Sementara itu, PMA didominasi sektor industri kertas dan percetakan dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun. Disusul sektor listrik, gas, dan air Rp407 miliar, sektor kehutanan Rp181 miliar, industri makanan Rp145 miliar, serta sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi Rp131 miliar.
Target Investasi 2026: Rp44 Triliun dari RPJMD dan Rp73 Triliun dari Pusat
Untuk tahun 2026, Sumsel memiliki dua target investasi yang menjadi acuan. Target pertama adalah kinerja RPJMD Sumsel sebesar Rp44,63 triliun, dan target kedua dari pemerintah pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebesar Rp73,7 triliun.
DPMPTSP Sumsel optimistis dapat mencapai kedua target tersebut. Upaya percepatan investasi terus dilakukan, mulai dari pendampingan pelaku usaha, fasilitasi perizinan, penguatan pelaporan investasi, hingga koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota serta berbagai pemangku kepentingan.
Monitoring Proyek Langsung ke Lokasi untuk Antisipasi Hambatan
Eko menambahkan, pihaknya bersama pemerintah daerah terus melakukan monitoring dan evaluasi realisasi investasi dengan turun langsung ke lokasi proyek. Langkah ini untuk memastikan perkembangan investasi berjalan sesuai rencana dan mendeteksi kendala sejak dini.
“Kami juga melihat apakah terdapat kendala atau hambatan dalam realisasi proyek. Jika ada permasalahan, kami akan memfasilitasi penyelesaiannya sesuai kewenangan DPMPTSP. Apabila membutuhkan penanganan lebih lanjut, akan kami koordinasikan dengan BKPM dan Satgas Percepatan Investasi,” kata Eko.