PALEMBANG — BMKG meminta nelayan dan operator kapal di perairan Sumatera Selatan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi dalam empat hari ke depan. Peringatan ini berlaku mulai Rabu (10/6) hingga Sabtu (13/6/2026).
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun media sosial resmi BMKG, gelombang setinggi 2,5 hingga empat meter berpeluang muncul di sejumlah titik. Wilayah yang masuk dalam zona waspada meliputi perairan Bengkulu, Lampung, dan bagian selatan Pulau Jawa hingga Nusa Tenggara Timur.
Risiko Berdasarkan Jenis Kapal
BMKG merinci ambang batas risiko untuk setiap jenis kapal. Perahu nelayan dinilai berisiko saat kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang 1,25 meter. Sementara itu, kapal tongkang sudah dalam kondisi berbahaya jika kecepatan angin menyentuh 16 knot dengan gelombang 1,5 meter.
Untuk kapal feri, risiko keselamatan meningkat signifikan ketika kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang menyentuh 2,5 meter. Angka ini menjadi patokan penting bagi operator kapal di rute penyeberangan antar pulau yang melintasi perairan Sumsel.
Imbauan untuk Nelayan dan Masyarakat Pesisir
BMKG mengimbau para nelayan dan masyarakat pesisir agar terus memantau informasi cuaca dan gelombang laut sebelum melaut atau melakukan perjalanan menggunakan transportasi laut. Langkah antisipatif ini dinilai krusial untuk meminimalkan risiko kecelakaan di tengah cuaca ekstrem yang masih berlangsung.
“Gelombang tinggi dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan pelayaran,” tulis BMKG dalam keterangan resminya. Warga diimbau tidak memaksakan diri melaut jika kondisi cuaca tidak memungkinkan.
Wilayah Perairan Lain yang Terdampak
Selain perairan di sekitar Sumatera Selatan, gelombang tinggi juga diprediksi menerjang Samudera Hindia sebelah barat Kepulauan Nias dan perairan selatan Banten. Daerah lain yang masuk daftar waspada adalah perairan Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
BMKG mengingatkan bahwa kondisi ini dipicu oleh pola angin yang cukup kencang di sebagian besar wilayah Indonesia bagian selatan. Nelayan dan operator kapal diharapkan menunda pelayaran jika tidak dalam keadaan darurat.