LAHAT — Penggerebekan tempat hiburan malam Cafe D di Desa K R melibatkan 42 personel gabungan dari Polres Lahat dan BNNK Empat Lawang. Personel yang diterjunkan terdiri dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Satsamapta, dan Seksi Propam.
Operasi dipimpin langsung Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, didampingi Kabag SDM Kompol Telembanua dan Kasat Resnarkoba IPTU Doris Pidriandi. Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel menggelar apel dan arahan di Lapangan Apel Polres Lahat sekitar pukul 01.15 WIB.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan agar operasi dilakukan secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai prosedur.
Barang Bukti yang Disita Petugas
Selain 12 paket diduga ekstasi, petugas menyita sejumlah barang bukti lain dari lokasi. Daftarnya:
- 12 paket diduga ekstasi dengan berat bruto 4,92 gram
- Satu unit handphone Android Vivo Y02
- Empat botol minuman keras
- Dua senjata tajam
- Satu pucuk senjata api plastik mainan
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/65/X/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel. Penanganan perkara selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lahat.
Satu Diduga Pengedar, Delapan Menunggu Asesmen
Kepala BNNK Empat Lawang Andi Kurniawan menjelaskan, satu orang diproses melalui jalur hukum. Sementara delapan orang yang diduga pengguna masih dalam proses penentuan tindak lanjut.
"Tindak lanjutnya termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Andi.
Ia menegaskan penetapan status hukum setiap orang yang diamankan mengacu pada hasil pemeriksaan, peran masing-masing, dan alat bukti.
Bagian dari Penindakan Tempat Hiburan Malam
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lahat dan BNNK Empat Lawang untuk menekan peredaran gelap narkotika. Kedua instansi juga menyasar tempat hiburan malam agar tidak dijadikan lokasi transaksi narkoba.