SUMATERA SELATAN — Pemerintah menyiapkan pembagian telepon seluler gratis berisi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial dan tunai bagi seluruh warga negara, dengan mekanisme pencairan dikelola Kementerian Keuangan. Rencana ini diungkapkan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam forum Prasasti Center for Policy Studies di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Warga yang belum memiliki rekening bank diminta menunggu detail teknis karena program ini masih dalam tahap pematangan lintas kementerian.
Hashim Djojohadikusumo menyatakan skema baru ini mengubah cara penyaluran bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dana bantuan tidak lagi diberikan dalam bentuk uang tunai konvensional, melainkan dikirim langsung ke akun digital yang tersemat di ponsel gratis tersebut.
"Setiap warga negara akan diberikan ponsel yang dilengkapi dengan rekening digital. Seluruh dana akan tersedia di sana dan dikirimkan ke rekening masing-masing individu," ujar Hashim dalam forum tersebut.
Mekanisme penyaluran digital ini nantinya dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan. Pemerintah menilai sistem ini sekaligus memperluas pencatatan aktivitas ekonomi dan mengoptimalkan potensi penerimaan negara dari sektor informal.
Latar Belakang: 30 Persen Penduduk Belum Punya Rekening Bank
Rencana pembagian ponsel gratis ini dilatarbelakangi masih tingginya angka masyarakat yang belum memiliki akses perbankan (unbanked). Sekitar 30 persen penduduk Indonesia tercatat belum memiliki rekening bank.
Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah menugaskan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengelola pembukaan rekening massal. Pemerintah juga menggratiskan biaya awal pembuatan rekening.
"Karena itu, pemerintah telah mengambil keputusan untuk menggratiskan biaya pembukaan rekening sebesar Rp50 ribu, sehingga setiap warga negara Indonesia akan diberikan rekening tanpa dipungut biaya," tutur Hashim.
Siapa yang Akan Menerima Ponsel dan Rekening Digital
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan agar seluruh penduduk Indonesia memiliki rekening perbankan. Integrasi data memanfaatkan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang dipadankan dengan sistem pembayaran Bank Indonesia (BI).
Secara bertahap, pembukaan rekening perbankan ini ditargetkan menyasar sekitar 200 juta penduduk. Penduduk yang baru menginjak usia 17 tahun juga akan menerima rekening bersamaan dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun, bahan informasi yang tersedia belum merinci kriteria penerima ponsel gratis secara spesifik, termasuk apakah seluruh warga negara tanpa terkecuali atau hanya KPM aktif program bansos tertentu. Belum ada pula penjelasan soal merek, tipe, atau spesifikasi ponsel yang akan dibagikan.
Status Program: Masih Tahap Pematangan Teknis
Saat ini, kementerian dan lembaga terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan DNKI masih mematangkan detail teknis pelaksanaan program. Artinya, jadwal pencairan, mekanisme pendaftaran, dan daftar penerima belum final.
Masyarakat diimbau tidak mempercayai pihak yang mengklaim bisa mendaftarkan atau mempercepat penerimaan ponsel dan rekening digital dengan imbalan uang. Program ini belum dibuka untuk pendaftaran mandiri.
Informasi resmi mengenai perkembangan program hanya dapat diakses melalui kanal Kementerian Keuangan, BRI, BSI, atau Kementerian Sosial. Warga yang ingin memastikan status kepesertaan bansos dapat mengecek langsung ke kantor kelurahan atau dinas sosial setempat.
Yang Perlu Diwaspadai
Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian kapan ponsel gratis mulai dibagikan. Pemerintah juga belum mengumumkan apakah program ini menggantikan penyaluran bansos tunai yang berjalan saat ini atau berjalan paralel.
Waspadai modus penipuan yang mengatasnamakan pembagian HP gratis atau pembukaan rekening digital. Jangan pernah menyerahkan data KTP, nomor rekening, atau kode OTP kepada pihak yang tidak memiliki surat tugas resmi dari kementerian atau bank penyalur.