Pencarian

Enam Guru Ber-KTP Muba Lulus Seleksi di PT Pinang Witmas Sejati, Pemkab Sebut Bukti Nyata Implementasi Perda Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 • 15:49:01 WIB
Enam Guru Ber-KTP Muba Lulus Seleksi di PT Pinang Witmas Sejati, Pemkab Sebut Bukti Nyata Implementasi Perda Tenaga Kerja Lokal
Enam guru ber-KTP Musi Banyuasin resmi bertugas di SD PWS-KLK dan TK KLK Prima di Desa Mangsang, Bayung Lencir, sejak 6 Juli 2026.

SEKAYU — Enam warga Musi Banyuasin (Muba) yang dinyatakan lulus seleksi tenaga pengajar di PT Pinang Witmas Sejati (PWS) resmi memulai tugas sejak 6 Juli 2026. Keberhasilan itu langsung diapresiasi Pemerintah Kabupaten Muba sebagai bukti nyata implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Zonasi Perekrutan Tenaga Kerja Lokal.

Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet menegaskan, kebijakan yang berpihak pada putra-putri daerah harus terus didorong. Ia menyebut sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha seperti ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Penyerapan tenaga kerja lokal merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah. Kami mengapresiasi PT Pinang Witmas Sejati yang telah memberikan kesempatan kepada masyarakat ber-KTP Muba untuk mengabdi sebagai tenaga pendidik,” ujar Toha dalam keterangan resmi, Rabu (9/7).

Enam Guru dan Penempatannya

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Seleksi Nomor 336/MGR-PSL/PWS/VII/2026 yang ditandatangani Manager HR PT PWS, Khaidir, SH, keenam guru tersebut akan mengajar di SD PWS-KLK dan TK KLK Prima. Lokasi penempatan berada di Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir.

Mereka yang diterima adalah Berry Ruli H. asal Kecamatan Sekayu, Pajar Hari W. asal Kecamatan Lalan, Dimas Hartawan asal Kecamatan Keluang, Sukmawati asal Kecamatan Tungkal Jaya, Rindy Saputri asal Kecamatan Lais, serta Sri Helvia N. asal Kecamatan Sekayu. Proses rekrutmen disebut berlangsung profesional dan transparan.

Perusahaan Diminta Ikuti Perda Tenaga Kerja Lokal

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga AP, menyebut langkah PT PWS sebagai bentuk kepatuhan terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2020. Ia juga mengapresiasi kepercayaan perusahaan kepada sumber daya manusia asal Muba.

“Kerja sama yang baik ini menghasilkan proses seleksi yang akuntabel, adil, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal. Kami berharap kolaborasi seperti ini terus berlanjut,” kata Herryandi.

Bupati Toha pun mengimbau seluruh perusahaan yang berinvestasi di Musi Banyuasin agar turut mengimplementasikan perda tersebut. Prioritas kepada tenaga kerja lokal, kata dia, harus sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.

Target: Perkuat Kolaborasi dan Buka Peluang Kerja Baru

Pemerintah Kabupaten Muba berharap keberhasilan rekrutmen ini memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha. Langkah ini dinilai sejalan dengan visi Muba Maju Lebih Cepat, khususnya dalam membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat lokal.

PT Pinang Witmas Sejati merupakan anak perusahaan Kuala Lumpur Kepong Berhad yang beroperasi di sektor perkebunan di wilayah Muba. Dengan diterimanya enam guru lokal, perusahaan dinilai telah menunjukkan komitmen nyata terhadap pemberdayaan tenaga kerja setempat.

Bagikan
Sumber: suarapublik.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks