SUMATERA SELATAN — Komisi Eropa pada Kamis (20/3) mengumumkan langkah terbaru dalam penegakan Digital Markets Act (DMA) yang menargetkan praktik anti-persaingan Google. Regulator mewajibkan raksasa pencarian itu membuka akses sistem Android kepada pengembang AI pihak ketiga dan berbagi data pencarian dengan mesin pencari kompetitor. Keputusan ini menyasar 60% pengguna ponsel di Uni Eropa yang menggunakan perangkat Android.
Akses AI Pesaing ke Fitur Inti Android
Aturan baru ini memastikan asisten AI dari perusahaan lain bisa mengakses fungsi kunci Android yang selama ini eksklusif untuk Google Gemini. Contohnya, asisten pihak ketiga kini bisa diaktifkan dengan perintah suara mirip "Hey, Google" atau ditugaskan memesan taksi langsung dari sistem ponsel.
"Dengan langkah hari ini, kami ingin mendukung inovasi dan keragaman di Uni Eropa, memungkinkan persaingan yang adil di pasar asisten AI untuk perangkat Android dan mesin pencari," ujar Henna Virkkunen, Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa untuk Teknologi, Keamanan, dan Demokrasi, dalam pernyataan resmi. Virkkunen berharap kebijakan ini melahirkan alternatif nyata bagi Google Search dan layanan AI seperti Gemini.
Data Pencarian Wajib Dibagikan dengan Harga Wajar
Google juga diwajibkan membagikan data yang digunakan untuk mengoptimalkan mesin pencarinya kepada pihak ketiga, termasuk chatbot AI yang menawarkan fungsi pencarian. Data tersebut mencakup informasi yang selama ini hanya dimiliki Google untuk menyempurnakan algoritma pencariannya. Komisi Eropa menyebut langkah ini krusial untuk mengembangkan mesin pencari alternatif, termasuk yang berfokus pada privasi.
Data harus disediakan dengan harga yang wajar melalui proses yang transparan. Google mulai harus memenuhi kewajiban berbagi data dengan penyedia pencarian pada Januari 2027, sementara perubahan akses Android berlaku efektif Juli 2027.
Kekhawatiran Google: Privasi dan Keamanan Pengguna Terancam
Google merespons keputusan ini dengan menekankan risiko terhadap privasi dan keamanan pengguna. "Keputusan hari ini berisiko merusak pagar pembatas privasi dan keamanan penting bagi jutaan warga Eropa," tulis Kent Walker, Presiden Urusan Global Google dan induk perusahaan Alphabet, dalam blog resmi. Walker menambahkan bahwa Google telah berulang kali menawarkan solusi untuk melindungi pengguna namun ditolak Komisi Eropa.
Dalam pernyataan terpisah kepada CNET, juru bicara Google menegaskan pihaknya sudah mengusulkan agar data kueri tetap dilindungi dengan anonimisasi oleh ahli teknis dan hukum. Namun, proposal itu ditolak regulator. Google juga berdalih bahwa akses ke fungsi sistem sebenarnya diberikan oleh produsen ponsel, bukan Google, dan produsen sudah memiliki peran melindungi pengguna dengan mengevaluasi aplikasi yang meminta izin sistem.
Dampak ke Pengguna dan Industri
Keputusan ini mengingatkan pada langkah serupa Apple yang bulan lalu mengumumkan tidak akan menghadirkan Siri AI baru di Uni Eropa saat iOS 27 dan iPadOS 27 rilis tahun ini, sebagai respons terhadap tuntutan DMA. Bagi pengguna di luar Eropa, termasuk Indonesia, kebijakan ini belum berdampak langsung. Namun, tekanan regulasi di Eropa kerap menjadi preseden global yang mendorong perubahan kebijakan perusahaan teknologi secara luas.
Dengan tenggat waktu hingga 2027, Google masih memiliki ruang untuk bernegosiasi atau mengajukan banding. Namun, arah kebijakan sudah jelas: era di mana asisten AI dan mesin pencari hanya bisa berjalan optimal di ekosistem tertutup kemungkinan besar akan segera berakhir di pasar Eropa.