Pencarian

Kemenkum Sumsel dan Komisi XIII DPR RI Jaring Aspirasi Masyarakat Lubuklinggau Soal Kekayaan Intelektual dan Bantuan Hukum

Jumat, 12 Juni 2026 • 17:15:31 WIB
Kemenkum Sumsel dan Komisi XIII DPR RI Jaring Aspirasi Masyarakat Lubuklinggau Soal Kekayaan Intelektual dan Bantuan Hukum
Kemenkum Sumsel dan Komisi XIII DPR RI menggelar forum aspirasi masyarakat Lubuklinggau terkait Kekayaan Intelektual dan bantuan hukum.

LUBUKLINGGAU — Potensi Kekayaan Intelektual di Sumatera Selatan dinilai sangat besar, mulai dari sektor UMKM, ekonomi kreatif, hingga produk khas daerah. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami cara mendaftarkan dan melindungi karya mereka secara hukum. Hal ini menjadi salah satu topik utama dalam Forum Komunikasi Masyarakat di Bidang Hukum yang digelar di Kota Lubuklinggau.

Potensi Indikasi Geografis dan Produk Unggulan yang Terlupakan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, mengungkapkan bahwa Kota Lubuklinggau memiliki potensi Indikasi Geografis yang bisa didorong untuk memperoleh perlindungan hukum. Produk seperti Durian dan Alpukat khas daerah disebut-sebut sebagai komoditas yang bisa ditingkatkan nilai ekonominya jika mendapatkan sertifikasi resmi.

“Sumatera Selatan memiliki potensi Kekayaan Intelektual yang sangat besar, baik dari sektor UMKM, ekonomi kreatif, maupun produk khas daerah,” ujar Maju. Ia menambahkan, perlindungan hukum terhadap produk lokal akan meningkatkan daya saing daerah di pasar yang lebih luas.

Posbankum Jangan Hanya Jadi Nama Tanpa Manfaat

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Daerah Pemilihan Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe, menekankan pentingnya optimalisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan layanan tersebut, termasuk fasilitas pendaftaran Kekayaan Intelektual secara daring.

“Ini kesempatan untuk membahas permasalahan hukum yang ada di masyarakat. Belum lama ini Komisi XIII DPR RI melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Hukum untuk membahas optimalisasi peran Kemenkum salah satunya juga melalui Posbankum agar kehadirannya tidak sekadar nama, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Prana.

Ia mendorong Kementerian Hukum untuk terus memperluas sosialisasi dan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) agar lebih fokus membantu penyelesaian persoalan hukum warga. “Bagi masyarakat yang memiliki produk dan karya unggulan, manfaatkan fasilitas pendaftaran KI secara online yang mudah, transparan, dan efisien,” tambahnya.

Konsep ‘Satu Desa Satu Advokat’ untuk Perluas Akses Hukum

Dalam forum tersebut, narasumber dari BBK Law & Partner memperkenalkan konsep “Satu Desa Satu Advokat” sebagai upaya mendekatkan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa. Konsep ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap konsultasi dan pendampingan hukum secara lebih merata, terutama di daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau.

Batik Durian dan Motif Baru Tujuh Langit Linggau Kini Terlindungi

Aktivis perempuan Yetti Oktarina mengungkapkan bahwa Batik Durian Lubuk Linggau telah memperoleh pencatatan hak cipta sebagai bentuk perlindungan terhadap karya dan identitas budaya daerah. Selain itu, saat ini telah hadir motif baru Batik Tujuh Langit Linggau yang diharapkan terus berkembang dan memperoleh perlindungan hukum serupa.

Forum yang berlangsung interaktif itu juga menerima berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta, mulai dari potensi pendaftaran Kekayaan Intelektual terhadap produk unggulan daerah hingga kendala yang dihadapi masyarakat dalam proses pencatatan dan perlindungan KI. Melalui forum ini, diharapkan potensi KI daerah dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Bagikan
Sumber: sumselupdate.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks