PALEMBANG — Langkah ini diambil sebagai bentuk itikad baik dari pihak pengelola untuk memperbaiki hubungan dengan pemerintah daerah. Dalam pernyataannya di Gardenta Resort Resto Palembang, Rabu (10/6/2026), Tomy Chandra menegaskan pihaknya tidak akan mengulangi kejadian serupa.
“Atas nama pribadi, owner, dan seluruh manajemen THM Darma Agung 41, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Sumsel, Bapak Gubernur, Herman Deru dan Wakil Gubernur H. Cik Ujang dan Kasatpol PP Provinsi Sumsel Maha Resi Tama, SE. M.M., dan jajaran atas kekhilafan dan kesalahpahaman yang telah terjadi,” kata Tomy.
Komitmen Patuh pada Regulasi Daerah
Pasca permohonan maaf, manajemen Darma Agung 41 berkomitmen penuh untuk mengikuti dan menaati seluruh aturan serta kebijakan yang ditetapkan oleh Pemprov Sumsel. Tomy menyebut pihaknya akan bersinergi dan membangun komunikasi yang lebih baik dengan Satpol PP demi menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan tertib di lingkungan usaha.
“Kami pihak manajemen juga berharap ke depannya proses administrasi dan pengurusan perizinan untuk semua pelaku usaha dapat berjalan dengan lebih mudah dan lancar,” harapnya.
Dukung Iklim Investasi dan Pariwisata Sumsel
Dalam kesempatan yang sama, Tomy menekankan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mendukung iklim investasi di Sumatera Selatan. Ia menegaskan bahwa Darma Agung 41 ingin berkontribusi positif bagi perekonomian daerah, khususnya dalam membangkitkan sektor wisata bertaraf internasional untuk menyambut wisatawan mancanegara.
“Oleh karena itu, kami memohon bimbingan dan berharap ke depan segala urusan perizinan kami dapat dipermudah dan diberi kelancaran oleh instansi terkait,” tutupnya.
Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Meski tidak merinci secara detail bentuk kesalahpahaman yang dimaksud, permintaan maaf ini menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Palembang semakin ketat. Satpol PP Sumsel beberapa waktu terakhir gencar melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah THM untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan izin operasional.
Langkah manajemen Darma Agung 41 untuk segera meminta maaf dan berkomitmen patuh regulasi dinilai sebagai upaya menjaga hubungan baik dengan pemerintah sekaligus melindungi kelangsungan usaha di tengah iklim investasi yang sedang digalakkan Pemprov Sumsel.