PALEMBANG — Proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta yang memiliki keterbatasan fisik tak harus selalu dilakukan di kantor. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palembang membuktikannya dengan mendatangi rumah Zulkipli, warga Palembang yang mengalami stroke, untuk memverifikasi dan mencairkan dana JHT miliknya.
Zulkipli, yang sebelumnya bekerja di PT Tunas Baru Lampung Cabang Palembang, menerima manfaat JHT sebesar Rp 58.811.750 pada Selasa (14/7/2026). Ia mengundurkan diri dari perusahaan setelah stroke menyebabkan tangan dan kaki sebelah kanannya lumpuh, serta mengganggu kemampuan bicaranya.
Kondisi Fisik Jadi Kendala Klaim
Kondisi Zulkipli yang tak bisa berjalan dan kesulitan berkomunikasi membuat proses pengajuan klaim secara normal hampir mustahil. Keluarganya pun hanya mengandalkan satu orang untuk merawatnya di rumah.
Melalui pihak HRD perusahaan, keluarga Zulkipli mengajukan permohonan bantuan pencairan JHT. Petugas BPJS Ketenagakerjaan Palembang kemudian turun langsung ke rumahnya untuk melakukan verifikasi identitas dan kelengkapan dokumen.
Istri Peserta: Sangat Terbantu dengan Layanan Jemput Bola
Rafika Duri, istri Zulkipli, mengaku sangat terbantu dengan layanan yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa suaminya sudah tidak bisa berbicara dengan jelas, sehingga akan sangat sulit jika harus menjalani wawancara secara online.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mempermudah proses pencairan suami saya. Beliau sudah tidak bisa berbicara dengan jelas sehingga akan sulit apabila dilakukan pengajuan secara online, terutama saat wawancara. Kalaupun harus datang ke kantor cabang, saya hanya sendiri di rumah, sementara suami saya sudah tidak bisa berjalan,” ujar Rafika.
Kepala Cabang: JHT Jadi Jaring Pengaman Sosial
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Novri Annur, mengatakan bahwa layanan jemput bola merupakan komitmen institusinya untuk menghadirkan pelayanan yang mudah diakses oleh seluruh peserta, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik.
“Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta. JHT yang dikumpulkan selama bekerja menjadi tabungan yang dapat dimanfaatkan ketika menghadapi risiko sosial ekonomi yang tidak diinginkan,” kata Novri.
Ia juga mengingatkan para pekerja untuk memastikan telah terdaftar dalam seluruh program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kondisi yang dialami Zulkipli menjadi contoh bahwa risiko kehilangan penghasilan akibat sakit atau kondisi tak terduga bisa menimpa siapa saja.
“Tidak ada yang menginginkan kehilangan pekerjaan ataupun sumber penghasilan karena hal-hal yang tidak terduga. Namun ketika risiko itu terjadi, setidaknya pekerja memiliki jaring pengaman sosial sehingga tidak langsung jatuh ke dalam kemiskinan,” tutupnya.