PALEMBANG — UKB Palembang mencatatkan prestasi membanggakan dengan 25 hak cipta yang terdaftar sepanjang 2025. Namun, angka itu dinilai baru sebagian kecil dari potensi inovasi yang ada. Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, mendorong kampus untuk tidak berhenti di situ.
Mengapa Fokus pada Paten dan Desain Industri?
Maju Amintas menjelaskan, perlindungan kekayaan intelektual (KI) tidak hanya soal kepastian hukum, tetapi juga nilai ekonomi. “Pendaftaran KI akan memberikan perlindungan hukum sekaligus membuka peluang ekonomi kreatif yang lebih luas,” ujarnya dalam sambutan. Ia optimistis UKB melalui Sentra KI bisa mengoptimalkan pencatatan di tahun ini, mencakup paten dan desain industri.
Data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menunjukkan capaian UKB di 2025. Angka 25 hak cipta itu menjadi bukti keseriusan kampus, namun Kanwil Kemenkum menilai masih banyak karya riset dosen dan mahasiswa yang belum terdaftar.
Sentra KI: Dari Pendaftaran hingga Komersialisasi
Wakil Rektor III UKB, Dr. Ilham Djaya, menegaskan bahwa kampus telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) alur pendaftaran KI sejak 1 Oktober 2024. “Betapa pentingnya hak kekayaan intelektual ini. Kami sudah membuat SOP agar prosesnya lebih mudah diakses oleh dosen, mahasiswa, maupun peneliti,” katanya.
Ia menambahkan, kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sumsel akan memperkuat peran UKB sebagai pusat layanan, pendampingan, hingga komersialisasi karya intelektual. Sentra KI diharapkan menjadi motor penggerak sosialisasi dan edukasi di lingkungan kampus.
Ancaman Plagiarisme di Era Digital
Di tengah optimisme, Maju Amintas mengingatkan soal praktik pelanggaran KI yang masih marak. “Contohnya, membagikan ulang konten tanpa izin demi keuntungan pribadi atau meniru karya tanpa modifikasi. Praktik seperti ini merupakan bentuk pelanggaran KI yang perlu diminimalkan,” tegasnya.
Peringatan ini menjadi refleksi bagi sivitas akademika UKB. Budaya akademik yang sehat harus dibangun dengan menjunjung tinggi etika dan integritas terhadap karya intelektual orang lain.
Komitmen Jangka Panjang
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan UKB yang telah ditandatangani pada 12 Mei 2026. PKS tersebut menjadi perpanjangan komitmen kedua belah pihak dalam meningkatkan layanan KI di perguruan tinggi.
Maju Amintas memberikan apresiasi kepada Rektor UKB dan seluruh pihak yang menginisiasi kegiatan ini. Ia berharap kegiatan ini mampu memotivasi mahasiswa dan dosen untuk terus berkarya serta mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.