Pencarian

Kepala SPPG Tanjung Lubuk OKI Dimutasi ke Luar Sumsel Tanpa Klarifikasi, Jakor Sumsel Nilai Cacat Prosedur

Rabu, 15 Juli 2026 • 19:38:01 WIB
Kepala SPPG Tanjung Lubuk OKI Dimutasi ke Luar Sumsel Tanpa Klarifikasi, Jakor Sumsel Nilai Cacat Prosedur
Kepala SPPG Tanjung Lubuk, OKI, HM, dimutasi ke luar Sumsel setelah menerima Surat Peringatan Pertama dari Badan Gizi Nasional tanpa proses klarifikasi.

OKI — Seorang kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berinisial HM, mengaku menerima Surat Peringatan Pertama (SP1) dari Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2 Juni 2026. Tak berselang lama, ia langsung dipindahtugaskan ke luar Provinsi Sumatera Selatan, padahal masa pengabdiannya belum genap setahun.

Proses Mutasi Tanpa Klarifikasi, HM: Saya Tidak Pernah Dipanggil

HM menyatakan tidak pernah dipanggil atau diberi kesempatan untuk menjelaskan dugaan pelanggaran yang menjadi dasar penerbitan SP1 tersebut. Ia mengaku mendapat informasi adanya laporan ke Kantor Pelaksana Program Gizi (KPPG) Palembang, namun isi laporan dan kesalahan yang dituduhkan tidak pernah dijelaskan secara gamblang.

“Saya bekerja sesuai SOP yang berlaku dengan penyesuaian yang selama ini diterapkan. Saya memang mendapat informasi ada laporan ke KPPG Palembang, tetapi saya tidak pernah diberi tahu secara jelas kesalahan apa yang saya lakukan maupun diberi kesempatan memberikan klarifikasi,” ujar HM, Rabu (15/7/2026).

Menurut HM, surat peringatan seharusnya menjadi sarana pembinaan, bukan pintu masuk langsung ke keputusan administratif yang berdampak besar. “Seharusnya saya diberi kesempatan memperbaiki jika memang ada kekurangan. Bukan setelah menerima SP1 langsung dipindahtugaskan ke luar domisili bahkan ke provinsi lain. Menurut saya, proses seperti ini tidak mencerminkan profesionalisme,” katanya.

Kepala Regional MBG Sumsel: Saya Tidak Tahu, Tidak Pernah Merekomendasikan

Pernyataan HM diperkuat oleh Kepala Regional Program MBG Sumatera Selatan, Diana Putri. Diana mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah mendapat informasi dari Koordinator Wilayah (Korwil) OKI. Ia menegaskan tidak pernah dilibatkan dalam proses penanganan perkara maupun memberikan rekomendasi atas penerbitan SP1 dan pemindahtugasan HM.

“Baru mengetahui permasalahan tersebut malam ini dari Korwil OKI. Saya tidak dilibatkan dalam penanganan masalah SPPG Tanjung Lubuk dan saya tidak pernah memberikan rekomendasi atas keputusan tersebut,” kata Diana.

Diana menjelaskan, selama menjabat sebagai Koordinator Regional, setiap laporan selalu diselesaikan melalui mediasi dan investigasi dengan meminta keterangan seluruh pihak. “Terkait keputusan pemberian SP maupun pemindahtugasan HM, saya tidak mengetahui sama sekali,” ujarnya.

Jakor Sumsel Soroti Tata Kelola BGN: Ada Rantai Keputusan yang Putus?

Ketua Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel), Fatrianto TH, SH, menilai perbedaan keterangan antara pejabat internal BGN dan HM mengindikasikan adanya persoalan tata kelola organisasi. Menurutnya, setiap keputusan administratif yang berdampak pada karier pegawai harus didasarkan pada prosedur yang adil dan transparan.

“Kami melihat adanya ketidaksinkronan informasi. Di satu sisi telah diterbitkan SP1 dan keputusan pemindahtugasan, namun di sisi lain Koordinator Regional Program MBG Sumatera Selatan menyatakan tidak mengetahui proses tersebut dan tidak pernah memberikan rekomendasi. Kondisi ini patut menjadi perhatian serius Badan Gizi Nasional,” ujar Fatrianto.

Ia menambahkan, klarifikasi terhadap pihak terlapor merupakan bagian dari asas profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Jakor Sumsel pun meminta BGN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola internal, khususnya mekanisme penanganan laporan dan pengambilan keputusan mutasi. HM sendiri mengaku akan menerima keputusan pindah tugas dan dalam waktu dekat akan melakukan survei ke lokasi penugasan baru. Namun, ia tetap menyayangkan proses yang mengabaikan haknya untuk didengar terlebih dahulu.

Bagikan
Sumber: mattanews.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks