PALEMBANG — Pengungkapan ini merupakan hasil patroli intensif personel Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Sumsel dalam mengawasi distribusi BBM di jalur perairan Sungai Musi. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan berupa pemindahan muatan dari kendaraan tangki menuju kapal di area dermaga. Tim penyergapan bergerak cepat dan mengamankan seluruh pelaku tanpa perlawanan.
Siapa Saja Pelaku yang Diamankan?
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengidentifikasi lima tersangka berinisial T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23). Mereka diduga terlibat dalam pengangkutan dan pemindahan BBM ilegal yang akan didistribusikan melalui jalur perairan.
Barang Bukti: Truk Modifikasi dan Tiga Kapal Tugboat
Petugas menyita dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang telah dimodifikasi menggunakan tangki kotak. Truk bernomor polisi BG 8481 IB diketahui membawa sekitar 11 ton solar olahan, sedangkan truk BG 8105 DH mengangkut sekitar 10 ton solar olahan.
Selain itu, polisi mengamankan satu unit mesin pompa alkon beserta selang sepanjang kurang lebih 30 meter yang digunakan untuk memindahkan BBM. Tiga unit kapal tugboat—TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle—juga diamankan karena diduga akan menjadi penerima distribusi BBM ilegal tersebut.
Modus Operasi di Perairan Strategis Sungai Musi
Aktivitas penyelundupan ini terdeteksi saat petugas melakukan pemantauan rutin di jalur perairan yang menjadi lintasan kapal-kapal besar. Para pelaku memanfaatkan dermaga untuk memindahkan solar dari truk tangki ke kapal tugboat. Polisi masih mendalami jaringan distribusi dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel. Barang bukti turut diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.