PALEMBANG — Pemerintah telah memulai penyaluran bansos tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 di Sumatera Selatan. Dua program utama yang kembali cair adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua bansos ini disalurkan secara bertahap per tiga bulan atau triwulan. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan setiap bulannya, sehingga penerima manfaat harus memantau secara mandiri.
Jadwal Lengkap Pencairan PKH dan BPNT 2026
Berikut jadwal penyaluran bansos sepanjang tahun ini:
- Tahap 2: April, Mei, Juni (sudah selesai)
- Tahap 3: Juli, Agustus, September (sedang berlangsung)
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Proses pencairan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat setiap bulannya. Penerima hanya perlu mengecek secara terus-menerus hingga status bantuan muncul di sistem.
Cara Cek Status Penerima Bansos Tahap 3
Masyarakat dapat memantau pencairan bansos secara mandiri melalui website resmi atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Caranya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit yang tertera pada KTP dan wilayah domisili.
Berikut langkah-langkah pengecekan melalui website:
- Buka laman Cek Bansos Kemensos
- Masukkan nomor NIK KTP lalu ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "CARI DATA"
- Sistem akan mencari nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinput
Bagi pengguna baru, wajib membuat akun terlebih dahulu dengan melengkapi data diri: nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, dan password. Unggah swafoto dan foto KTP, lalu klik "Buat Akun Baru". Setelah berhasil login, buka menu "Profil" untuk melihat keterangan jenis bantuan yang diterima dan status penerima.
Apabila status pencairan sudah muncul, penerima dapat mengambil dana bantuan di Bank Himbara atau kantor pos dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Aturan Terbaru: Ada Penambahan 470 Ribu Penerima Baru
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan setiap triwulan pasti ada perubahan penerima manfaat. Penambahan penerima baru telah dilakukan pada penyaluran tahap kedua di bulan Mei lalu.
Sebanyak 470 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru ditetapkan pada pencairan tahap kedua tersebut. KPM baru ini merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Penerima baru tersebut merupakan masyarakat kurang mampu atau miskin yang berada pada desil 1 hingga 4, dan belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.