PALEMBANG — Sejumlah organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan komunitas di Kota Palembang mendesak pemerintah daerah segera merumuskan kebijakan khusus untuk mencegah meluasnya perilaku LGBT. Usulan tersebut muncul dalam Forum Group Discussion bertema Tolak LGBT yang digelar Yayasan Kawan Lamo Galo Palembang di Hotel Majestik Palembang, Jumat (3/7/2026).
Dalam forum itu, peserta menyepakati sejumlah rekomendasi yang akan diserahkan langsung kepada Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Rekomendasi itu diharapkan menjadi dasar penyusunan Peraturan Wali Kota, sekaligus mendorong DPRD Kota Palembang dan DPRD Sumsel membahas Peraturan Daerah terkait isu tersebut.
MUI dan FKUB: Semua Agama Menolak LGBT
Wakil Ketua MUI Sumsel sekaligus perwakilan FKUB Sumsel, Badaruddin, menyatakan dukungan penuh terhadap hasil FGD tersebut. Menurutnya, perilaku LGBT bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Palembang.
“Kita menginginkan tidak ada lagi LGBT di Palembang, apalagi kita dikenal sebagai Palembang Darussalam. Semua agama mendukung,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Badaruddin menjelaskan, MUI telah memiliki fatwa terkait LGBT. Ia berharap fatwa tersebut kembali menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan di tingkat daerah. Sebagai perwakilan FKUB Sumsel, ia memastikan seluruh unsur majelis agama yang tergabung dalam forum tersebut mendukung usulan pembentukan Perwali.
Keresahan Organisasi: Generasi Muda Dinilai Rentan
Ketua Yayasan Kawan Lamo Galo Palembang, M. Fitriansyah atau Mpit, mengatakan FGD ini dilatarbelakangi keresahan sejumlah anggota organisasi dan komunitas terhadap fenomena LGBT yang dinilai semakin terbuka di tengah masyarakat.
“Kita punya generasi ke depan, ada kawan-kawan mahasiswa. Umur 20 tahunan yang banyak tertular. Inilah yang jadi keresahan kita. Di sini ada organisasi mahasiswa dan komunitas yang mendukung acara ini,” katanya.
Menurut Mpit, forum tersebut juga membahas sejumlah langkah lanjutan, termasuk kampanye sosial dan penyampaian aspirasi kepada pemerintah daerah. Pihaknya akan meneruskan hasil rekomendasi FGD kepada pemerintah provinsi serta mendukung langkah MUI di tingkat nasional terkait isu tersebut.
Langkah Selanjutnya: Perwali hingga Kampanye Sosial
FGD yang dihadiri MUI Palembang, MUI Sumsel, FKUB Sumsel, serta sejumlah organisasi kepemudaan dan media massa di Sumatera Selatan itu menghasilkan beberapa rekomendasi. Selain mendorong pembentukan Perwali dan Perda, peserta juga sepakat menggelar kampanye sosial secara berkelanjutan di lingkungan pendidikan dan komunitas.
Hasil rekomendasi akan dirangkum dan diserahkan kepada Pemerintah Kota Palembang dalam waktu dekat. Badaruddin menambahkan, keberadaan regulasi di tingkat daerah diharapkan menjadi upaya pencegahan yang lebih konkret terhadap perilaku yang dinilai menyimpang.