Pencarian

Cemburu Buta, Pria di Empat Lawang Tikam Sahabat Sendiri hingga Tewas gegara Istri Diduga Selingkuh

Selasa, 02 Juni 2026 • 15:32:01 WIB
Cemburu Buta, Pria di Empat Lawang Tikam Sahabat Sendiri hingga Tewas gegara Istri Diduga Selingkuh
Pelaku pembunuhan di Empat Lawang menyerahkan diri setelah menikam sahabatnya hingga tewas.

EMPAT LAWANG — Peristiwa pembunuhan ini bermula dari kecurigaan Idham terhadap istrinya, Pipin Desmini. Kecurigaan itu muncul karena Agmi, yang merupakan sahabat karibnya, diduga sering berkomunikasi dengan Pipin melalui Facebook Messenger.

Bagaimana Pelaku Memastikan Kecurigaannya?

Untuk membuktikan dugaannya, Idham meminjam ponsel istrinya dan berusaha membuka percakapan dengan korban di Facebook Messenger. Namun, usahanya gagal karena percakapan tersebut hanya bisa diakses dengan PIN pengaman.

"Saat itu sang istri membantah dan mengaku tidak mengetahui PIN untuk membuka percakapan tersebut," jelas Kabag Ops Polres Empat Lawang Kompol Nusirwan, Selasa (2/6).

Rasa curiga yang semakin membuncah membuat Idham mengambil langkah lain. Ia menggunakan ponsel istrinya untuk menghubungi Agmi melalui WhatsApp. Tak lama, korban pun menelepon balik. Idham memaksa istrinya untuk mengangkat panggilan tersebut sambil ia mendengarkan dari samping.

"Dalam percakapan itu, korban mengaku rindu dan ingin datang ke rumah pelaku. Korban juga sempat melakukan video call dan pelaku menyuruh istrinya menjawab panggilan video tersebut dan memancing korban untuk datang ke rumah,” kata Nusirwan.

Senjata Sudah Disiapkan Sebelum Korban Tiba

Setelah mendengar sendiri percakapan itu, emosi Idham tak terbendung. Kekecewaan bertambah karena Agmi dikenal sebagai sahabat dekat yang sering berkunjung ke rumahnya, bahkan kerap menginap hingga larut malam. Sebelum korban datang, Idham telah menyiapkan pisau dan tombak.

Begitu Agmi tiba dan hendak masuk melalui pintu dapur, Idham langsung menyambutnya dengan serangan. Korban sempat mencoba melawan dengan mengeluarkan senjata tajam, namun Idham lebih dulu menikamnya berkali-kali menggunakan pisau hingga tewas.

Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Usai kejadian, Idham melarikan diri ke arah Kota Lubuklinggau. Namun, setelah polisi berkomunikasi dengan keluarganya untuk mencegah aksi balas dendam dari pihak korban, Idham akhirnya memutuskan menyerahkan diri.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 458 KUHPidana maupun Pasal 459 KUHPidana yang ancaman hukumannya berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

"Saya mengakui jika membunuh itu salah, tidak sengaja saya melakukan itu. Tapi saya puas karena tidak ada lagi rasa penasaran," kata Idham di hadapan polisi.

Apakah Pelaku Menyesali Perbuatannya?

Di hadapan penyidik, Idham mengungkapkan bahwa dirinya dan Agmi memiliki hubungan pertemanan yang sangat dekat. Kedekatan itulah yang membuat Agmi kerap bertemu dengan istrinya hingga memicu dugaan perselingkuhan yang membuatnya diliputi rasa penasaran dan amarah. Meski mengaku bersalah, ia mengaku puas karena rasa penasarannya telah terjawab.

Bagikan
Sumber: ntvnews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks