MUARA ENIM — Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui BPBD setempat tidak hanya mengandalkan mobil pemadam kebakaran konvensional. Menghadapi musim kemarau panjang tahun ini, mereka menyiapkan armada khusus: 12 unit motor yang dimodifikasi menjadi alat semprot air portabel. Langkah ini diambil karena banyak titik rawan karhutla berada di lokasi yang tidak bisa dijangkau kendaraan roda empat.
Bagaimana Cara Kerja Motor Pemadam Api Itu?
Kepala Pelaksana BPBD Muara Enim, Abdurrozieq Putra, menjelaskan bahwa kendaraan ini bukan sekadar motor biasa. Setiap unit telah ditambahkan alat bernama pompa keong yang digerakkan langsung oleh mesin motor. Alat ini mampu menyedot air dari sumber terdekat, seperti sungai kecil atau mobil tangki suplai damkar, lalu menyemprotkannya untuk memadamkan api.
"Motor penyemprot air tersebut disiapkan untuk pemadaman api kebakaran hutan dan lahan di daerah yang sulit dijangkau kendaraan roda empat," kata Abdurrozieq saat dihubungi dari Baturaja, Minggu.
Lokasi Rawan dan Permukiman Padat Jadi Target Utama
Keunggulan motor pemadam ini tidak hanya untuk lahan gambut atau hutan. BPBD juga mengarahkannya ke kawasan permukiman padat penduduk. Di gang-gang sempit perkotaan Muara Enim, mobil damkar sering kali kesulitan bermanuver. Motor-motor ini bisa masuk dan melakukan pemadaman awal sebelum api membesar.
Selain armada motor, BPBD Muara Enim juga menyiapkan peralatan pendukung lain. Sebanyak 30 unit mesin pompa air, 200 rol selang, satu mobil rescue, dan satu mobil tangki air telah disiagakan di posko-posko bencana.
Mengapa Status Siaga Darurat Ditetapkan Selama 123 Hari?
Penetapan status siaga darurat karhutla terhitung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Periode ini sengaja dipilih untuk mengantisipasi puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi pada Juli hingga Agustus. Dengan durasi 123 hari, pemerintah daerah memiliki waktu untuk menggerakkan seluruh sumber daya secara cepat tanpa harus menunggu prosedur darurat yang panjang.
Abdurrozieq menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk antisipasi dini. "Penetapan status tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi karhutla menghadapi puncak musim kemarau," ujarnya.
Apa yang Harus Dilakukan Warga Saat Melihat Titik Api?
BPBD Muara Enim mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan titik api atau asap tebal di sekitar lahan atau permukiman. Laporan bisa disampaikan ke kantor BPBD setempat atau melalui perangkat desa dan kelurahan. Petugas dengan motor pemadam api bisa bergerak lebih cepat jika akses jalan terbatas.
Masyarakat juga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pelanggaran terhadap larangan ini bisa berujung pada sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku.