PALEMBANG — Sepanjang tahun 2025, WALHI Sumatera Selatan mencatat sebanyak 201 bencana ekologis terjadi di provinsi penghasil batu bara terbesar di Indonesia itu. Rinciannya, 107 kejadian banjir, 27 tanah longsor, 66 kebakaran hutan dan lahan, serta satu banjir bandang. Angka ini menjadi bukti nyata mahalnya biaya ekologis dari ketergantungan pada energi fosil.
Produksi batu bara Sumsel pada 2025 mencapai sekitar 120,74 juta ton. Di balik angka produksi yang melonjak itu, warga harus berhadapan dengan sungai tercemar, hutan gundul, dan lahan pertanian yang lenyap. WALHI menilai ekspansi tambang terus berlangsung tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan.
Ancaman di Bukit Kendi: Resapan Air dan Ruang Hidup Terancam
Salah satu kawasan yang kini menjadi sorotan adalah Bukit Kendi di Kabupaten Muara Enim. Aktivitas pertambangan di kawasan perbukitan itu dinilai mengancam fungsi ekologisnya sebagai daerah tangkapan air dan penyangga kehidupan. WALHI Sumsel memperingatkan, eksploitasi di Bukit Kendi bisa memperparah risiko banjir dan longsor di wilayah sekitarnya.
“Kehadiran industri tambang di Bukit Kendi berpotensi memperparah kerusakan ekologis di Muara Enim yang selama ini telah mengalami tekanan akibat masifnya eksploitasi batu bara,” tulis WALHI dalam pernyataan resminya. Kawasan perbukitan, menurut mereka, memiliki peran vital sebagai penyeimbang ekosistem yang tidak bisa digantikan.
3,26 Juta Hektare Tutupan Pohon Lenyap dalam 23 Tahun
Catatan WALHI juga menunjukkan bahwa sejak 2001 hingga 2024, Sumatera Selatan kehilangan sekitar 3,26 juta hektare tutupan pohon. Ekspansi industri ekstraktif seperti pertambangan batu bara, perkebunan sawit, dan Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi penyebab utamanya. Saat ini, sekitar 733.756 hektare kawasan hutan di Sumsel berada dalam kondisi kritis.
Di sisi lain, aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) juga meningkat. Kementerian ESDM mencatat Sumsel sebagai daerah dengan laporan tambang ilegal terbanyak di Indonesia, dengan 25–26 laporan kasus. Situasi ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap industri yang terus merusak lingkungan.
Apa yang Diminta WALHI pada Pemerintah?
Dalam momentum Hari Anti Tambang yang jatuh setiap 29 Mei, WALHI Sumsel mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menghentikan ekspansi tambang. Mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan yang berada di kawasan resapan air dan hutan lindung. “Model pembangunan berbasis industri ekstraktif harus segera diakhiri,” tegas WALHI.
Hari Anti Tambang sendiri lahir dari tragedi semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, pada 2006. Bencana itu menyebabkan ribuan warga kehilangan rumah dan lahan pertanian, dan menjadi simbol kegagalan tata kelola industri ekstraktif di Indonesia yang mengutamakan korporasi di atas keselamatan rakyat.
Bencana Ekologis di Sumsel 2025: Berapa yang Terjadi?
Sepanjang tahun lalu, WALHI mencatat 107 banjir, 27 tanah longsor, 66 karhutla, dan 1 banjir bandang. Data ini belum termasuk dampak jangka panjang seperti krisis air bersih dan hilangnya mata pencaharian warga di sekitar area tambang. WALHI mengingatkan, jika ekspansi terus berlanjut, angka bencana diprediksi akan meningkat.