BANDING AGUNG — Alarm keamanan tower telekomunikasi di Desa Rantau Nipis, Kecamatan Banding Agung, tiba-tiba aktif sekitar pukul 03.00 WIB. Saat petugas mengecek lokasi, instalasi kabel sudah terputus dan sebagian raib. Perusahaan pelapor langsung mengajukan laporan ke Polres OKU Selatan dengan estimasi kerugian Rp12,6 juta.
Petugas bergerak cepat. Dua jam setelah laporan diterima, polisi meringkus SA dan MR di sekitar lokasi kejadian. Dari tangan keduanya, polisi menyita enam gulung kabel warna hitam, satu bilah pisau, sepeda motor, dua karung plastik putih, dan tang yang diduga alat pencurian.
Modus Pelaku dan Ancaman bagi Warga
Pencurian ini bukan sekadar kasus kriminal biasa. Infrastruktur telekomunikasi di daerah terpencil seperti OKU Selatan menjadi tulang punggung akses sinyal telepon dan internet warga. Gangguan pada tower bisa memutus komunikasi warga yang mengandalkan jaringan seluler untuk aktivitas sehari-hari, dari urusan bisnis hingga keadaan darurat.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menegaskan komitmennya terhadap perlindungan fasilitas publik. “Kami berkomitmen penuh melindungi fasilitas publik dan objek vital yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Mengapa Infrastruktur Telekomunikasi Rentan Dibobol?
Fenomena pencurian kabel kini tak hanya menyasar instalasi listrik. Infrastruktur telekomunikasi mulai menjadi sasaran empuk karena materialnya, seperti kabel tembaga, bernilai jual tinggi di pasar loak. Minimnya pengawasan di daerah terpencil dan jarak tower yang jauh dari permukiman warga memudahkan akses pelaku.
Polda Sumsel mengimbau warga untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum atau infrastruktur vital. Laporan cepat dari masyarakat kerap menjadi kunci utama pengungkapan kasus seperti ini.
Apa Langkah Selanjutnya bagi Pelaku?
Kedua tersangka kini mendekam di sel Polres OKU Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah mereka bagian dari sindikat yang lebih besar atau beraksi secara independen. Kasus ini juga menjadi alarm bagi operator telekomunikasi untuk memperketat sistem keamanan tower, terutama di wilayah rawan.
Kerugian Warga Capai Rp12,6 Juta, Siapa yang Paling Terdampak?
Kerugian material Rp12,6 juta dihitung dari nilai kabel yang dicuri. Namun dampak nonmaterial justru lebih luas: warga di sekitar Desa Rantau Nipis berpotensi mengalami gangguan sinyal jika perbaikan tower tak segera dilakukan. Operator Telkomsel diharapkan segera mengembalikan fungsi jaringan agar aktivitas komunikasi warga tak lumpuh total.