PRABUMULIH — Kesenjangan perlindungan bagi pekerja di Kota Prabumulih masih menganga lebar. Hingga saat ini, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 36,4 persen dari total angkatan kerja yang ada. Artinya, sebanyak 55 ribu pekerja belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Siapa Saja yang Sudah Terlindungi?
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Prabumulih, Mansursyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggandeng pemerintah kota untuk menjangkau pekerja rentan dan masyarakat miskin. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sekitar 350 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Selain itu, seluruh perangkat desa dan unsur masyarakat di 12 desa juga sudah terdaftar sebagai peserta.
Strategi Pemerintah Mengejar 55 Ribu Pekerja
Untuk memperluas cakupan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mengandalkan kerja sama dengan pemerintah daerah. Sejumlah strategi lain tengah disiapkan guna menjaring pekerja informal dan pekerja miskin yang belum terdaftar. Langkah ini dinilai krusial mengingat risiko kecelakaan kerja dan kematian masih mengintai sektor-sektor pekerjaan tertentu.
“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Prabumulih,” ujar Mansursyah saat ditemui usai sosialisasi bersama para kepala desa se-Kota Prabumulih di Cafe Kayu Manis, Senin lalu.
Apa Dampaknya Jika Pekerja Tidak Terlindungi?
Tanpa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dan keluarganya tidak memiliki jaminan finansial saat mengalami kecelakaan kerja, cacat, atau meninggal dunia. Padahal, dua program utama BPJS Ketenagakerjaan—Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)—memberikan santunan yang bisa meringankan beban ekonomi keluarga. Pekerja yang tidak terdaftar juga kehilangan akses Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan saat pensiun atau berhenti bekerja.
Berapa Anggaran yang Dibutuhkan?
BPJS Ketenagakerjaan meminta dukungan Pemerintah Kota Prabumulih untuk mengalokasikan anggaran tambahan dalam APBD. Anggaran itu rencananya digunakan untuk membayarkan iuran bagi pekerja rentan dan pekerja miskin yang tidak mampu membayar sendiri. Hingga berita ini diturunkan, belum ada angka pasti soal besaran anggaran yang akan digelontorkan.
Apakah ada target waktu untuk mengejar 55 ribu pekerja?
Belum ada target waktu spesifik yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau Pemkot Prabumulih. Namun, sosialisasi dan pendataan terus dilakukan secara bertahap, termasuk melalui aparatur desa di 12 desa yang telah dilibatkan.