PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho memastikan aktivitas pengeboran minyak tradisional di wilayahnya harus bertransformasi. Targetnya sederhana: tidak ada lagi korban jiwa dan tidak ada lagi pencemaran lingkungan akibat sektor ini.
“Komitmen utama dari tata kelola ini adalah memastikan tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat insiden kecelakaan kerja dan tidak boleh ada pencemaran lingkungan,” kata Sandi di Palembang, Senin (11/5/2026).
Pengeboran Ilegal Selama Ini Jadi Masalah Kronis
Selama bertahun-tahun, praktik pengeboran minyak tanpa izin di Sumsel kerap memakan korban. Sumur-sumur tua yang digarap warga secara tradisional rawan longsor, kebakaran, hingga ledakan. Selain itu, tumpahan minyak mentah juga mencemari sungai dan lahan pertanian di sekitarnya.
Menurut Sandi, penguatan tata kelola ini bukan sekadar soal keselamatan, tetapi juga kepastian hukum dan produktivitas. “Aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, namun harus berada dalam koridor hukum dan standar keselamatan yang jelas,” ujarnya.
Polda-Pertamina Teken Kerja Sama, Apa Saja Isinya?
Langkah konkret sudah diambil. Polda Sumsel dan PT Pertamina EP menandatangani Perjanjian Kerja Sama strategis. Ruang lingkupnya mencakup pengamanan objek vital nasional, pertukaran data dan informasi, pendampingan hukum, hingga penguatan pengawasan lapangan.
Kerja sama ini menjadi landasan implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Aturan itu secara spesifik menunjuk BUMD, koperasi, dan UMKM sebagai pengelola resmi sumur minyak masyarakat.
Warga Pengebor Tradisional Wajib Masuk Sistem Legal
Masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari pengeboran tradisional tidak akan dilarang. Mereka justru diarahkan untuk bertransformasi menjadi bagian dari tata kelola legal. “Mereka akan didampingi, mulai dari aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, hingga kepastian hukum,” ungkap Sandi.
Selain menekan angka kecelakaan, kebijakan ini juga diharapkan mendongkrak lifting minyak nasional. Tata niaga yang lebih transparan dan terintegrasi dengan sistem distribusi resmi Pertamina dinilai mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat lokal.
“Ke depan, lingkungan yang terdampak harus kita revitalisasi bersama sebagai tanggung jawab terhadap generasi mendatang,” tegas Kapolda. Polda Sumsel berkomitmen mendukung ketahanan energi nasional melalui sektor minyak bumi yang legal, aman, dan berkelanjutan.