Pencarian

Sikat Premanisme dan Miras, Polda Sumsel Amankan 146 Tersangka Operasi Pekat Musi 2026

Minggu, 22 Februari 2026 • 16:58:04 WIB
Sikat Premanisme dan Miras, Polda Sumsel Amankan 146 Tersangka Operasi Pekat Musi 2026
Polda Sumsel ungkap 123 kasus penyakit masyarakat dalam Operasi Pekat Musi 2026.

PALEMBANG – Komitmen Polda Sumsel dalam menjaga kondusivitas wilayah menjelang Ramadan 1447 H membuahkan hasil signifikan. Hingga data per 20 Februari 2026, kepolisian telah mengungkap 123 kasus kriminalitas dan penyakit masyarakat di seluruh wilayah hukum Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar premanisme, peredaran minuman keras (miras), hingga kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

Statistik Pengungkapan Kasus (Hingga 20 Februari 2026)

Dari total pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan 146 tersangka. Berikut adalah rincian kasus yang menjadi fokus utama:

Jenis KasusJumlah PengungkapanKeterangan
Premanisme52 KasusSasaran utama pungutan liar dan gangguan ketertiban.
Miras (Minuman Keras)29 KasusPeredaran alkohol ilegal di pemukiman.
Street Crime14 KasusKejahatan jalanan seperti jambret dan curanmor.
Lainnya28 KasusNarkoba, judi, prostitusi, dan petasan ilegal.
Total Kasus123 KasusGabungan Target Operasi (TO) dan Non-TO.

Kinerja Polres Jajaran yang Optimal

Sejumlah wilayah menunjukkan performa pengungkapan yang menonjol selama operasi berlangsung. Kombes Pol Nandang memberikan apresiasi khusus kepada tiga Polres yang dinilai sangat aktif, yaitu:

Polres Musi Rawas

Polres Muara Enim

Polres Musi Banyuasin

Strategi Penegakan Hukum dan Pencegahan

Operasi Pekat Musi 2026 tidak hanya mengandalkan penangkapan (Satgas Gakkum), tetapi juga diperkuat oleh Satgas Preemtif dan Preventif melalui patroli rutin serta penyuluhan langsung ke masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memutus potensi gangguan keamanan sebelum sempat terjadi.

Kapolda Sumsel, Irjen Polisi Sandi Nugroho, menegaskan bahwa langkah strategis ini diambil agar tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan selama bulan suci.

"Kami ingin masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman. Kami mengajak warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera lapor melalui kanal pengaduan jika menemukan pelanggaran hukum," ujar Irjen Pol Sandi, Sabtu (21/2/2026).

Bagikan
Sumber: Antara

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks