PALEMBANG — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, Kemas Haikal, menyatakan informasi bantuan itu baru diterima pada Kamis (22/10/2026) melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Informasi disampaikan setelah konferensi pers Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada hari yang sama. Pemkot belum merinci pos anggaran per kegiatan.
Dana untuk Pemadaman dan Penanganan Kesehatan Warga
Haikal menjelaskan, bantuan diarahkan untuk mengoptimalkan operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan, termasuk dukungan sarana dan prasarana penanganan. Anggaran juga dipakai menangani dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.
Upaya yang disiapkan mencakup penyediaan dan pembagian masker, penanganan warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta penyiapan fasilitas Rumah Sehat Bebas Asap. Langkah itu menyasar warga berisiko saat kualitas udara memburuk akibat asap karhutla.
Rapat Koordinasi Digelar Usai Surat Edaran Mendagri Terbit
Setelah menerima informasi, Pemkot Palembang menindaklanjuti melalui koordinasi untuk menyiapkan pengalokasian anggaran. Haikal menyebut langkah itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/8481/SJ tanggal 23 Oktober 2026 tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan dalam Rangka Penanganan Karhutla.
"Selanjutnya Pemkot Palembang sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/8481/SJ tanggal 23 Oktober 2026 tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan dalam Rangka Penanganan Karhutla langsung melaksanakan rapat koordinasi untuk pengalokasian anggaran sesuai dengan surat edaran," ujar Haikal saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026).
Koordinasi itu menjadi langkah awal memastikan dana diarahkan pada kebutuhan penanganan karhutla dan perlindungan masyarakat sesuai peruntukannya.
Komitmen Penggunaan Anggaran Sesuai Ketentuan
Pemkot Palembang menyatakan komitmen menggunakan dana bantuan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan terus menjadi bagian dari proses tindak lanjut.
Bantuan Rp 10 miliar diharapkan memperkuat kapasitas pemerintah daerah menghadapi karhutla, terutama lewat dukungan operasi pemadaman dan penanganan kesehatan warga terdampak kabut asap. Dampak yang hendak ditekan adalah risiko gangguan kesehatan akibat pencemaran udara.