PALEMBANG — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang Kemas Haikal menyatakan informasi alokasi bantuan Rp10 miliar baru diterima pemerintah kota melalui pemerintah provinsi pada Kamis lalu. Angka itu disampaikan berdasarkan konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
“Informasi mengenai bantuan dana sebesar Rp10 miliar ini baru kami terima pada Kamis lalu melalui pemerintah provinsi,” ujar Kemas Haikal saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026).
Masker hingga Rumah Sehat Bebas Asap Jadi Prioritas
Penggunaan anggaran diarahkan pada penanganan kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap. Cakupannya meliputi penyediaan dan pembagian masker, penanganan warga yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta penyiapan fasilitas Rumah Sehat Bebas Asap.
Selain layanan kesehatan, dana tersebut dialokasikan untuk optimalisasi operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam penanganan kebakaran termasuk dalam peruntukan anggaran.
Rapat Koordinasi Digelar Sesuai Surat Edaran Kemendagri
Pemko Palembang menindaklanjuti bantuan dengan merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 300.2.8/8481/SJ tanggal 23 Oktober 2026 tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan Dalam Rangka Penanganan Karhutla. Rapat koordinasi untuk pengalokasian anggaran digelar sesuai ketentuan surat edaran tersebut.
“Selanjutnya Pemko Palembang sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri nomor 300.2.8/8481/SJ tanggal 23 Oktober 2026 tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan Dalam Rangka Penanganan Karhutla langsung melaksanakan Rapat Koordinasi Untuk Pengalokasian Anggaran Sesuai dengan Surat Edaran,” jelasnya.
Kapasitas Daerah Diperkuat Saat Kualitas Udara Memburuk
Bantuan ini menjadi dukungan penting bagi Pemko Palembang dalam memperkuat upaya penanggulangan karhutla. Pemerintah kota juga menempatkan perlindungan masyarakat dari risiko gangguan kesehatan akibat pencemaran udara sebagai sasaran utama.
Bagi Palembang, alokasi dana ini meningkatkan kapasitas pemerintah daerah saat kualitas udara memburuk dan berpotensi mengganggu aktivitas warga. Pemko Palembang berkomitmen memastikan pemanfaatan bantuan sesuai ketentuan dan peruntukannya.
Koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menjadi bagian penting dalam menindaklanjuti bantuan tersebut.