Pencarian

Insentif Guru Madrasah Non-ASN 2026 Cair 30 Juni, Cek Prosedurnya

Minggu, 18 Oktober 2026 • 05:04:31 WIB
Insentif Guru Madrasah Non-ASN 2026 Cair 30 Juni, Cek Prosedurnya
Kementerian Agama menjadwalkan pencairan insentif Guru Madrasah Non-ASN Tahun Anggaran 2026 mulai 30 Juni 2026 melalui Bank Mandiri.

SUMATERA SELATAN — Kementerian Agama menjadwalkan pencairan insentif Guru Madrasah Non-ASN Tahun Anggaran 2026 mulai Selasa, 30 Juni 2026 melalui Bank Mandiri. Guru penerima lama maupun baru wajib melengkapi dokumen di akun EMIS GTK DEV sebelum dana masuk. Status penetapan dan rekening Simakmur bisa dipantau lewat dashboard masing-masing.

Kementerian Agama RI resmi mengumumkan jadwal pencairan dana insentif bagi tenaga pendidik madrasah bukan Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) untuk Tahun Anggaran 2026. Penyaluran dilakukan serentak mulai Selasa, 30 Juni 2026 melalui Bank Mandiri dengan sistem EMIS GTK DEV.

Pengumuman disampaikan melalui kanal resmi madrasah, termasuk MTsN 4 Kerinci. Para guru diminta mencermati prosedur penarikan dana sesuai status kepemilikan rekening, agar tidak terjadi antrean panjang di bank dan proses administrasi berjalan lancar.

Besaran Insentif dan Bank Penyalur

Dana insentif disalurkan melalui Bank Mandiri sebagai bank penyalur. Nominal per penerima tidak dicantumkan dalam pengumuman resmi madrasah, sehingga guru disarankan mengecek langsung informasi besaran di akun EMIS GTK DEV masing-masing atau melalui kanal Kementerian Agama.

Pencairan menyasar guru madrasah berstatus Non-ASN yang telah ditetapkan sebagai penerima pada tahun anggaran berjalan. Penetapan penerima tercatat dalam sistem EMIS GTK DEV yang dikelola Kementerian Agama.

Syarat Penerima

Berdasarkan pengumuman yang beredar, guru yang berhak menerima insentif adalah mereka yang namanya sudah ditetapkan sebagai penerima di akun EMIS GTK DEV. Status ini menjadi syarat utama sebelum dana dapat dicairkan.

  • Berstatus Guru Madrasah Non-ASN di lingkungan Kementerian Agama.
  • Sudah tercatat dan ditetapkan sebagai penerima insentif tahun 2026 di akun EMIS GTK DEV.
  • Memiliki rekening resmi Bank Mandiri, baik rekening lama maupun rekening Simakmur yang baru diterbitkan.
  • Telah menandatangani dan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Cara Cek Status Penerima

Pemantauan status dilakukan mandiri oleh setiap guru melalui akun EMIS GTK DEV. Operator madrasah mengingatkan agar guru tidak melewatkan tenggat pengunggahan berkas.

  1. Buka laman resmi EMIS GTK DEV dan masuk dengan akun masing-masing.
  2. Periksa status penetapan penerima insentif pada dashboard digital.
  3. Unduh dokumen yang dibutuhkan: SPTJM, Surat Keterangan Penerima Insentif, dan Surat Kuasa.
  4. Unggah kembali SPTJM yang telah ditandatangani ke laman EMIS GTK DEV.
  5. Pantau masuknya dana melalui aplikasi Livin' by Mandiri.

Prosedur Pencairan Berdasarkan Status Rekening

Ada tiga kategori prosedur yang perlu diperhatikan guru penerima. Kategori ini menentukan apakah guru cukup mengurus berkas secara daring atau harus datang ke kantor cabang bank.

Penerima lama dengan nomor rekening sama. Guru tidak perlu datang ke Bank Mandiri. Cukup mengunduh dan mengunggah kembali SPTJM yang telah ditandatangani ke laman EMIS GTK DEV, lalu mengecek saldo melalui aplikasi Livin' by Mandiri.

Penerima lama dengan nomor rekening berbeda. Jika di aplikasi Livin' telah muncul nomor rekening Simakmur yang baru, guru segera mengunduh SPTJM, Surat Keterangan Penerima Insentif, dan Surat Kuasa dari akun EMIS GTK DEV. Dokumen fisik dibawa ke Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat untuk proses aktivasi.

Penerima baru yang sudah ada penetapan. Langkah awal adalah memantau kelulusan di akun EMIS GTK DEV. Jika status sudah ditetapkan, unduh berkas persyaratan berupa SPTJM, Surat Keterangan, dan Surat Kuasa, lalu bawa langsung ke Bank Mandiri untuk pembukaan dan aktivasi rekening baru.

Jadwal dan Tenggat yang Perlu Dipantau

Pencairan dijadwalkan mulai 30 Juni 2026. Sebelum tanggal tersebut, guru diharapkan sudah merampungkan pengunggahan dokumen agar tidak terjadi hambatan teknis saat dana dibuka.

Perwakilan urusan kepegawaian madrasah menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen sebelum hari pencairan. "Kami bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru madrasah non-ASN. Kami berharap bapak dan ibu guru segera melengkapi dokumen yang diminta hari ini agar esok hari saat pencairan dibuka, prosesnya bisa berjalan tanpa hambatan teknis. Jika ada kendala, tim operator madrasah siap memberikan pendampingan," ujarnya.

Guru yang mengalami kendala administrasi dapat menghubungi operator madrasah setempat untuk pendampingan. Informasi resmi mengenai besaran insentif dan jadwal teknis pencairan sebaiknya dikonfirmasi melalui kanal Kementerian Agama atau akun EMIS GTK DEV masing-masing, bukan dari sumber tidak resmi.

Waspadai pihak yang menawarkan jasa percepatan pencairan dengan imbalan uang. Seluruh proses insentif Guru Madrasah Non-ASN tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui mekanisme resmi EMIS GTK DEV serta Bank Mandiri.

Follow inisumsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: mtsn4kerinci.mdrsh.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks