Pencarian

Disdik Sumsel Pastikan Guru Honorer Tetap Dibayar Lewat Dana BOS Sambil Tunggu Regulasi PPPK dari Pusat

Selasa, 28 Juli 2026 • 07:55:01 WIB
Disdik Sumsel Pastikan Guru Honorer Tetap Dibayar Lewat Dana BOS Sambil Tunggu Regulasi PPPK dari Pusat
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Mondyaboni memastikan pembayaran honor guru tetap berjalan melalui dana BOS sambil menunggu regulasi PPPK dari pusat.

PALEMBANG — Ribuan guru honorer di Sumatera Selatan yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK tetap bisa bernapas lega. Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Mondyaboni memastikan pembayaran honor mereka tetap berjalan melalui dana BOS sambil menunggu kebijakan baru dari pemerintah pusat.

“Guru-guru tersebut sampai sekarang masih tetap mengajar di sekolah. Untuk sementara, gaji mereka masih dapat dibayarkan melalui dana BOS tahun ini,” kata Mondyaboni di Palembang, Senin.

Syarat Guru Honorer agar Tetap Dibayar via Dana BOS

Pembayaran honor lewat dana BOS tidak otomatis diberikan ke semua guru. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain guru wajib terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan melengkapi persyaratan administrasi lain yang ditetapkan sekolah.

Menurut Mondyaboni, jumlah guru dengan status tersebut di Sumatera Selatan kini sudah tidak banyak lagi. Namun pihaknya tetap melakukan pendataan dan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat agar mereka segera mendapat kepastian status kepegawaian.

Jumlah Guru Pensiun Tinggi, Rekrutmen Baru Terhambat

Kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah Sumsel justru terus meningkat. Hal ini dipicu oleh banyaknya guru yang memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun terakhir. Namun sekolah belum diperbolehkan melakukan perekrutan guru baru secara mandiri.

“Kita masih menunggu regulasi dan kebijakan dari pusat. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini ada kabar baik, sehingga mereka juga mendapatkan kepastian status,” ujar Mondyaboni.

Kapan Guru Honorer Sumsel Mendapat Kepastian Status?

Pemerintah daerah menargetkan sebelum akhir 2025 ada kejelasan nasib para guru honorer yang belum terakomodasi. Selama menunggu, skema pembayaran honor lewat dana BOS menjadi solusi sementara yang paling memungkinkan.

Mondyaboni menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses ini agar tidak ada tenaga pendidik yang kehilangan haknya. “Kita berharap segera ada kebijakan yang memberikan kepastian bagi guru-guru yang belum terakomodasi. Dengan begitu, kebutuhan tenaga pendidik di sekolah juga dapat terpenuhi,” katanya.

Bagikan
Sumber: sumsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks