PALEMBANG — Bupati OKI Muchendi Mahzareki menyatakan bahwa sekitar 60,15 persen wilayah kabupatennya merupakan kawasan gambut. Angka itu setara dengan 49,3 persen dari total ekosistem gambut di Sumatera Selatan, menjadikan OKI sangat rawan kebakaran saat musim kemarau.
"Musim kemarau tahun ini diperkirakan lebih panjang. Karena itu, kami terus memperkuat upaya pencegahan dengan melibatkan Forkopimda, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa," kata Muchendi dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Kamis.
Daop Karhutla Diprioritaskan Mulai 2027
Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat memastikan usulan pembangunan Daop Penanggulangan Kebakaran Lahan di Kabupaten OKI akan diprioritaskan mulai 2027. Pemerintah kabupaten telah menyiapkan lahan bersertifikat sebagai syarat pembangunan fasilitas tersebut.
"Kesiapan daerah sudah 100 persen. Tahun depan kami alokasikan pendanaan struktural untuk memulai pembangunannya," ujar Jumhur. Pembangunan Daop diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp33 miliar dan akan difungsikan sebagai pusat operasional pengendalian karhutla.
Dukungan Sarana Persampahan Juga Diminta
Selain mengusulkan Daop, Pemkab OKI juga meminta bantuan sarana persampahan seperti dump truck dan kendaraan roda tiga. Permintaan ini muncul karena cakupan layanan pengelolaan sampah di OKI baru mencapai 9,44 persen akibat keterbatasan armada dan sarana pendukung.
Untuk meningkatkan layanan, Pemkab OKI telah menjalankan Gerakan OKI Lestari untuk Indonesia Asri melalui gotong royong rutin. Pemerintah daerah juga mengembangkan bank sampah di sejumlah perangkat daerah guna mendorong pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.
Reaksi Pemerintah Pusat
Jumhur menyatakan pemerintah pusat akan menindaklanjuti kebutuhan Kabupaten OKI sesuai skala prioritas. "Persoalan lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama. Usulan dari Pemerintah Kabupaten OKI akan kami tindak lanjuti sesuai prioritas," ujarnya.
Kementerian Lingkungan Hidup juga akan mengalokasikan bantuan sarana dan prasarana persampahan pada tahun anggaran berikutnya. Sementara itu, rekomendasi Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Kabupaten OKI telah ditandatangani langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup pada hari yang sama.