PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menyiapkan alokasi anggaran secara matang untuk pembayaran gaji ke-13 ASN pada Juni 2026. Gubernur Herman Deru menegaskan proses pencairan dipastikan berjalan lancar tanpa kendala teknis maupun fiskal.
“Gaji ke-13 aman,” ujar Herman Deru singkat saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (28/5/2026).
Isu Keterlambatan TPP di Muba Jadi Kekhawatiran
Kepastian dari orang nomor satu di Sumsel ini muncul setelah adanya laporan penundaan pembayaran TPP di sejumlah daerah. Salah satu wilayah yang terdampak adalah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Hingga pertengahan Mei 2026, sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Muba mengaku belum menerima pembayaran TPP untuk periode Januari hingga April 2026.
Menanggapi kondisi tersebut, Herman Deru menjelaskan bahwa situasi itu sangat dipengaruhi oleh perubahan postur fiskal daerah. Hal ini mencakup langkah efisiensi anggaran serta adanya penyesuaian penurunan nilai Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan ini hanya penundaan, bukan pembatalan,” katanya.
Penyebab Dinamis: Asumsi Fiskal Tak Sesuai Realisasi
Herman Deru memaparkan bahwa penyebab utama keterlambatan adalah cadangan keuangan daerah sebelumnya yang masih mengacu pada asumsi tahun lalu, sementara realisasi kondisi keuangan saat ini mengalami perubahan. Ia menegaskan bahwa hak para pegawai tidak akan hilang dan keterlambatan ini hanya bersifat dinamis-sementara.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Syafaruddin memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa TPP ASN di lingkungan Pemkab Muba tetap akan dibayarkan secara penuh. Proses pencairan, kata dia, kini sedang berjalan dan akan segera direalisasikan begitu transfer dana dari pemerintah pusat telah masuk ke Kas Daerah (Kasda) serta kondisi fiskal daerah dinilai sudah proporsional.
Imbauan untuk ASN: Jaga Kinerja Sembari Menunggu
Pemerintah Kabupaten Muba mengimbau seluruh ASN untuk tetap menjaga kinerja dan bersabar menunggu rampungnya proses administrasi pencairan tersebut. Dengan adanya kepastian dari gubernur, para pegawai diharapkan tidak lagi khawatir akan hilangnya hak mereka.