PALEMBANG — Sebanyak 45 unit barang elektronik dan perlengkapan kantor yang sudah tidak layak pakai dilepas Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang melalui lelang daring. Barang-barang tersebut berstatus rusak berat dan dinilai sudah tidak dapat difungsikan lagi untuk menunjang operasional lembaga pemasyarakatan.
Daftar Barang yang Dilelang dan Kondisinya
Barang yang dilelang meliputi peralatan elektronik seperti pendingin ruangan (AC), komputer, laptop, hingga printer. Seluruh unit yang ditawarkan berada dalam kondisi rusak berat dan tidak layak guna.
Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Perempuan Palembang Rosliani Pulungan menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari mekanisme penghapusan BMN yang sudah tidak layak guna agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“BMN yang sudah dalam kondisi rusak berat perlu ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme. Ini komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Mengapa Penghapusan Aset Ini Penting?
Kepala Urusan Umum Lapas Perempuan Palembang Rian Mediyanto menambahkan bahwa penghapusan aset yang tidak terpakai sangat penting untuk menjaga kesesuaian antara pencatatan administrasi dan kondisi fisik barang di lapangan.
Menurutnya, selama ini sering terjadi selisih antara data inventaris dan kondisi nyata barang. Hal ini dapat mengganggu proses audit dan pelaporan keuangan instansi pemerintah.
Melalui penataan dan pembersihan aset secara berkala, Lapas Perempuan Palembang berharap pengelolaan BMN di lingkungan jajarannya menjadi lebih efektif serta mampu mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang profesional.
Bagaimana Mekanisme Lelang Daring Berjalan?
Seluruh proses lelang dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi Lelang KPKNL. Masyarakat umum yang telah memiliki akun dapat mengikuti penawaran dengan sistem terbuka.
Panitia lelang menetapkan nilai limit untuk setiap barang yang dilelang. Peserta yang mengajukan penawaran tertinggi akan ditetapkan sebagai pemenang.
Dengan sistem ini, proses lelang diharapkan berjalan transparan dan dapat diakses oleh calon pembeli dari berbagai daerah, tidak hanya terbatas di Palembang.