MUSI RAWAS — Peristiwa ini terungkap setelah jajaran Polsek Muara Lakitan menerima laporan warga dan bergerak cepat menuju lokasi pada siang hari. Tim gabungan yang dipimpin Ipda Erwin, S.H., bersama Aiptu Jhonson, Brigpol Kurniadi, Bripda Bimo, dan Bripda Rohman mendapati lahan milik warga bernama Yudi telah dilalap si jago merah.
Tanaman sawit yang terbakar masih berusia muda, sekitar 2,5 tahun. Proses pemadaman sempat terkendala minimnya peralatan, jauhnya sumber air, serta tidak adanya Tim Manggala Agni di lokasi kejadian.
Bara Api di Dalam Tanah Kembali Aktif
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, polisi menduga kebakaran dipicu oleh bara api sisa kebakaran yang terjadi sehari sebelumnya. Meski sempat terlihat padam dan diguyur hujan ringan, bara yang masih tersimpan di dalam tanah kembali aktif dan merambat membakar lahan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
"Jangan pernah meremehkan api kecil saat musim kemarau. Vegetasi kering sangat mudah terbakar dan cepat meluas. Bahkan sisa bara yang dikira sudah padam sangat berbahaya jika tidak dipastikan benar-benar dingin," tegas AKBP Agung.
Dampak Karhutla Tak Hanya Rugikan Pemilik Lahan
Kapolres menekankan bahwa dampak karhutla sangat luas. Selain menimbulkan kerugian materi bagi pemilik lahan, peristiwa ini juga merusak ekosistem dan mengancam kesehatan warga akibat kabut asap yang ditimbulkan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran di musim kemarau. Warga diminta memastikan tidak ada sisa api yang masih menyala setelah melakukan aktivitas di lahan, serta segera melapor ke aparat setempat jika menemukan titik api sejak dini.