Pencarian

Puncak Kemarau, Polda Sumsel Kerahkan 354 Personel ke Lima Wilayah Rawan Karhutla, 2.145 Hotspot Terdeteksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 • 21:25:32 WIB
Puncak Kemarau, Polda Sumsel Kerahkan 354 Personel ke Lima Wilayah Rawan Karhutla, 2.145 Hotspot Terdeteksi
Polda Sumatera Selatan menerjunkan 354 personel dalam Operasi Aman Nusa II untuk menangani karhutla di lima wilayah rawan.

PALEMBANG — Puncak musim kemarau memaksa Polda Sumatera Selatan mengerahkan pasukan gabungan untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan. Sebanyak 354 personel diterjunkan dalam Operasi Aman Nusa II Tahun 2026 yang berlangsung sejak 7 Agustus hingga 30 September 2026.

Personel yang digeser terdiri dari 197 anggota Polda Sumsel dan 157 personel Polres jajaran. Mereka akan ditempatkan di lima wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi, yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Hotspot Tertinggi Sepanjang 2026 Tercatat di OKI dan Muba

Data satelit menunjukkan eskalasi titik api yang signifikan dalam sepuluh hari terakhir. Pada 10 Agustus 2026, tercatat 251 hotspot dalam satu hari, angka tertinggi sepanjang tahun ini. Konsentrasi terbesar berada di Kabupaten OKI dengan 54 titik dan Muba dengan 51 titik.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga mencatat 37 kejadian karhutla dalam sehari pada 2 Agustus 2026. Kondisi ini menjadi alarm bagi seluruh jajaran untuk bergerak cepat sebelum api membesar.

Deteksi Dini dan Pemadaman Sebelum Api Membesar

Direktur Samapta Polda Sumsel Kombes Pol. Ridwan menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak diukur dari kemampuan memadamkan api, melainkan dari upaya pencegahan yang dilakukan.

"Jangan menunggu api membesar. Deteksi sedini mungkin dan lakukan pemadaman secepatnya. Keberhasilan operasi bukan hanya diukur dari kemampuan memadamkan api, tetapi juga dari sejauh mana kita mampu mencegah dan meminimalkan dampaknya," tegas Kombes Pol. Ridwan dalam apel pelepasan pasukan di Mako Brimob Polda Sumsel, Sabtu (15/8).

Personel BKO Tiga Minggu, Perpanjangan Menyesuaikan Situasi

Dalam operasi ini, personel diberlakukan sistem penugasan Bawah Kendali Operasi (BKO) selama tiga minggu dan dapat diperpanjang sesuai kondisi di lapangan. Surat perintah penugasan awal berlaku enam hari dengan opsi perpanjangan berdasarkan kebutuhan operasional.

Kombes Pol. Ridwan meminta para kapolres dan perwira pengendali memastikan personel benar-benar standby di lokasi. Sarana komunikasi juga harus berfungsi baik agar setiap perkembangan situasi dapat segera ditindaklanjuti.

Penegakan Hukum Tetap Jalan untuk Pembakar Lahan

Penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman. Polda Sumsel menegaskan akan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan, baik disengaja maupun melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya mengingatkan bahwa tingginya jumlah hotspot pada awal Agustus menjadi peringatan bagi semua pihak. Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

"Sekecil apa pun api, apabila berada di lahan yang kering dan kondisi angin mendukung, dapat berkembang dengan cepat. Pencegahan jauh lebih efektif daripada menunggu kebakaran meluas," ujarnya.

Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Penanganan

Polda Sumsel menekankan bahwa karhutla adalah tanggung jawab bersama. Operasi ini melibatkan unsur preemtif, preventif, pemadaman darat, penegakan hukum, hingga kehumasan yang berkoordinasi dengan TNI, BPBD, dan pemerintah daerah.

Kabid Humas menambahkan, personel yang digeser tidak hanya bertugas memadamkan api, tetapi juga melakukan patroli, edukasi masyarakat, dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran. Kolaborasi antara Polri, TNI, pemda, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci menghadapi ancaman karhutla di puncak musim kemarau ini.

Follow inisumsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: poskita.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks