PALEMBANG — Rencana revitalisasi Bastion Benteng Kuto Besak (BKB) memasuki tahap akhir perencanaan, menyusul rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kota Palembang pada Senin (27/7/2026). Proyek ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama Teknis antara Kodam II/Sriwijaya dan Dinas Pariwisata Palembang.
Kenapa Perlu Ahli dari Luar Daerah?
Karena berstatus cagar budaya nasional, Pemkot Palembang menggandeng Balai Pelestarian Kebudayaan bersama Dr Kriswandono, Tim Ahli Cagar Budaya asal Semarang, untuk mengawal jalannya revitalisasi. Tujuannya supaya seluruh pekerjaan tetap sesuai kaidah pelestarian tanpa mengubah keaslian bangunan.
Target Akhir: Ruang Publik Edukatif
Selama ini area dalam bastion belum sepenuhnya bisa diakses masyarakat. Lewat proyek ini, kawasan tersebut ditata agar bisa dibuka sebagai ruang wisata sejarah yang edukatif. Dinas Kebudayaan Palembang bahkan sudah menyelesaikan dokumen Detail Engineering Design (DED) sebagai acuan teknis penataan kawasan.
Prinsip Kehati-hatian
Karena statusnya sebagai bangunan cagar budaya, seluruh tahapan pengerjaan wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian. Sinergi antara Kodam II/Sriwijaya, Pemkot Palembang, dan para ahli pelestarian diharapkan bisa menghadirkan wajah baru BKB tanpa menghilangkan nilai sejarahnya.
Ke depan, BKB diharapkan tidak cuma jadi simbol kebanggaan warga Palembang, tapi juga destinasi wisata sejarah unggulan yang menggerakkan ekonomi daerah.