MUARA ENIM — Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Muara Enim, Endang Saputra, mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpovokasi oleh informasi simpang siur di media sosial pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati nonaktif, H. Edison. Ia meminta warga memberikan kesempatan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., untuk menjalankan amanah pemerintahan tanpa tekanan narasi yang belum terverifikasi.
Menurut Endang, masyarakat perlu mengedepankan sikap bijak dengan menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum. Ia juga mengingatkan agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang mengaitkan Plt Bupati Sumarni dengan perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Muara Enim tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses hukum harus dihormati, sementara pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” ungkap Endang, Senin (29/06/2026).
OTT Jadi Momentum Evaluasi Tata Kelola Pemda
Endang menilai peristiwa OTT harus menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Namun, evaluasi tersebut jangan sampai berkembang menjadi ruang penyebaran informasi yang belum terverifikasi atau narasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.
“Mari kita jadikan peristiwa yang terjadi di Bumi Serasan Sekundang ini sebagai momentum evaluasi Tata Kelola Pemerintah Daerah. Hal ini sejalan dengan komitmen Muhammadiyah yang selama ini mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi maupun politik transaksional,” tuturnya.
Asas Praduga Tak Bersalah dan Etika di Medsos
Endang menegaskan, kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari demokrasi, tetapi harus disampaikan berdasarkan data, fakta, dan etika. Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap siapa pun yang belum dinyatakan bersalah berdasarkan putusan hukum berkekuatan tetap.
“Kita juga mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus kita junjung sebelum putusan hukum berkekuatan tetap. Oleh karenanya, masyarakat perlu berhati-hati dalam menggunakan media sosial agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar Endang.
Pemuda Muhammadiyah Siap Kawal Pemerintahan dan Pelayanan Publik
PDPM Muara Enim meminta pemerintah daerah memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama proses hukum berlangsung. Organisasi kepemudaan ini juga mendorong perbaikan tata kelola melalui peningkatan transparansi, pengawasan terhadap program strategis, serta penguatan integritas aparatur.
“Kami siap mengawal jalannya pemerintahan melalui pengawasan yang konstruktif. Pemerintahan ke depan harus dibangun di atas integritas, profesionalisme, dan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu,” tegas Endang.
Generasi Muda Diminta Jaga Ruang Digital yang Sehat
Endang juga mengajak generasi muda Muara Enim menjadi bagian dari upaya menjaga ruang digital yang sehat dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian, provokasi, maupun informasi yang belum terverifikasi. Media sosial, kata dia, harus menjadi ruang edukasi dan persatuan.
“Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas Bumi Serasan Sekundang agar roda pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan tetap berjalan demi kesejahteraan masyarakat,” ajaknya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat mengawal jalannya pemerintahan secara kritis dan objektif, sembari memberikan kesempatan kepada Plt Bupati Muara Enim menjalankan tugas sesuai amanah yang diberikan pemerintah. Stabilitas daerah, menurut Endang, merupakan modal penting agar pembangunan dan pelayanan publik dapat terus berlangsung di tengah dinamika politik yang terjadi.