PALEMBANG — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan mencatat masih maraknya upaya pemberangkatan tenaga kerja secara ilegal dari wilayah tersebut. Sepanjang tahun 2025, sebanyak tujuh orang berhasil dicegah di bandara. Memasuki semester pertama 2026, tiga orang lainnya kembali digagalkan.
Kepala BP3MI Sumsel Waydinsyah menyebutkan angka itu menunjukkan persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi ancaman serius di daerahnya.
"Pada hari ini masih ada, masih terjadi tindak pidana perdagangan orang. Pertama, warga Sumsel yang berusaha bekerja ke luar negeri itu masih non-prosedural, masih ada sampai hari ini," ujarnya Senin (25/5/2026).
Puluhan Warga Dipulangkan, Sebagian Diarahkan ke Kamboja dan Myanmar
Hingga pertengahan tahun 2026, BP3MI Sumsel mendata hampir 60 warga Sumsel yang dipulangkan dari Malaysia dan Kamboja. Mereka diketahui tidak terdaftar secara resmi di kementerian.
"Mereka itu ada iming-imingan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Misalnya ditawari kerja restoran di Malaysia atau Thailand, atau driver di Thailand. Tapi kenyataannya sampai sana tidak sesuai semua itu," ungkap Waydinsyah.
Lebih parah lagi, sejumlah korban justru diarahkan ke negara lain seperti Kamboja dan Myanmar untuk pekerjaan yang tidak jelas. Waydinsyah menilai hal ini terjadi akibat minimnya informasi yang diterima masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga kelurahan.
Gugus Tugas TPPO Dibentuk Kembali Setelah Vakum Sejak 2019
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya mengambil langkah strategis dengan membentuk kembali Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Sebelumnya, gugus tugas ini vakum sejak 2019.
"Maka sekarang kita mulai lagi tahun 2026 sampai ke depan 2030," ujar Waydinsyah.
Selain pencegahan di bandara Sumsel, BP3MI juga bekerja sama dengan BP3MI Kepulauan Riau di Batam untuk mencegah calon pekerja migran asal Sumsel yang hendak diberangkatkan secara ilegal melalui pelabuhan internasional di sana.
Edukasi Migrasi Aman Jadi Kunci
Waydinsyah menegaskan bahwa tingginya minat masyarakat Sumsel bekerja ke luar negeri harus diimbangi dengan edukasi mengenai prosedur migrasi yang aman. Tanpa pemahaman yang cukup, warga rentan menjadi korban perdagangan orang.
"Ini memang tugas besar kementerian kami, kemudian juga perangkat daerah di sini untuk sama-sama memberikan informasi bagaimana migrasi aman," tandasnya.