SUMATERA SELATAN — Satu unit Toyota Avanza Veloz tahun 2012 eks kendaraan dinas Kementerian Kehutanan dilelang dengan harga limit mulai Rp 37,962 juta. Calon peserta wajib menyetor uang jaminan Rp 19 juta sebelum penawaran ditutup Selasa, 6 Oktober pukul 09.30 WIB melalui KPKNL Jakarta II.
Foto yang diunggah di akun lelang.go.id memperlihatkan kondisi Avanza Veloz yang jauh dari mulus. Bagian eksterior diselimuti debu tebal, sementara interiornya berjamur, terutama di area setir. Bercak-bercak jamur juga terlihat di jok, dan ruang di balik kap mesin tak luput dari debu.
Lelang digelar dalam kondisi apa adanya dengan segala cacat dan kekurangannya. Peserta yang mengajukan penawaran dianggap telah mengetahui jenis dan kondisi barang yang ditawarkan.
Penawaran ditutup pada Selasa, 6 Oktober pukul 09.30 WIB sesuai waktu server. Sebelum itu, calon peserta bisa melihat langsung unit Avanza tersebut pada Senin, 5 Oktober 2026 pukul 09.00–14.00 WIB di Gedung Manggala Wanabakti, Jl. Jend. Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Panitia lelang menyediakan tiga kontak yang bisa dihubungi untuk informasi lebih lanjut: Slamet Riadi (081383041665), Gemilang Yoga (082189223232), dan Irham Adi (081245002818).
Pemenang lelang tidak dapat melakukan gugatan kepada KPKNL Jakarta II maupun Satker Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan, termasuk apabila terjadi pembatalan atau penundaan lelang. Ketentuan ini tertuang dalam lembar pengumuman lelang yang dibagikan panitia.
Bagi yang berminat, pastikan sudah menyetor uang jaminan Rp 19 juta sebelum batas waktu dan memahami betul kondisi kendaraan yang dilelang tanpa garansi perbaikan.