SUMATERA SELATAN — Direktur Insights Kadin Indonesia Institute Fakhrul Fulvian menyatakan dunia usaha membutuhkan kejelasan sistem DSI secepatnya. "Kalau dari dunia usaha tentunya secepatnya. Secara realistis, kalau bisa nanti di awal kuartal IV 2026 sistemnya sudah harus jelas," ujarnya di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (15/7).
Fakhrul memperingatkan ketidakpastian yang berlarut berpotensi menciptakan efek overhang di sektor komoditas. Dampaknya langsung terasa pada aktivitas ekspor yang menjadi sumber utama devisa negara.
"Kalau overhang yang terjadi dengan DSI ini terlalu lama, itu akan mengganggu ekspor dan mengganggu neraca berjalan Indonesia, yang pada akhirnya juga memberikan tekanan kepada rupiah," katanya.
Ia menekankan penyelesaian regulasi komoditas menjadi kunci menjaga stabilitas ekonomi nasional. Selain DSI, Kadin juga menyoroti kejelasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dinilai masih menghambat kepastian usaha di sektor hulu.
Menurut Fakhrul, pemerintah harus menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan domestik melalui kebijakan domestic market obligation (DMO) dan dorongan ekspor. Penerimaan dolar dari komoditas masih menjadi penopang utama nilai tukar.
"Kita harus menjaga keseimbangan antara kepastian untuk menjaga supply lokal, DMO, dan lain-lainnya. Di sisi lain, kita juga harus tetap meningkatkan ekspor karena rupiah kita bergantung pada penerimaan dolar dari komoditas tersebut," jelasnya.
Survei Kadin Indonesia Business Pulse Kuartal II 2026 yang melibatkan 276 perusahaan di 27 provinsi mengonfirmasi hal ini. Kepastian regulasi menjadi faktor yang paling dinantikan pelaku usaha untuk memulihkan kepercayaan, tepat setelah stabilisasi rupiah.
Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria membantah anggapan PT DSI akan mengambil alih aktivitas ekspor dari perusahaan. Ia menegaskan DSI dibentuk untuk memperkuat pengawasan dan mencegah kebocoran negara.
Dony menyoroti praktik transfer pricing dan under invoicing yang masih terjadi dalam ekspor sumber daya alam. DSI, menurutnya, bertugas memastikan harga jual ekspor sesuai nilai wajar, bukan menjadi perantara yang membeli dan menjual kembali komoditas.
"Kita hanya memastikan, tujuan kita sebenarnya 'eh, lu jualnya dengan harga yang bener dong', tujuan kita kan itu sebenarnya. Bukan mengambil barang mereka dan menjadi calo yang kemudian menjual," kata Dony dalam siniar Podcast Kaleng-Kaleng, Kamis (11/6).