Kebakaran Lahan 5 Hektare di Desa Belanti Tanjung Raja Ogan Ilir Berhasil Dipadamkan, Tim Gabungan Masih Lakukan Pendinginan

Penulis: Rizal Hamdani  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 17:12:37 WIB
Tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran lahan seluas 5 hektare di Desa Belanti, Tanjung Raja, Ogan Ilir, pada Senin malam.

OGAN ILIR — Kebakaran lahan seluas 5 hektare di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, berhasil dipadamkan tim gabungan pada Senin malam. Api melahap area semak belukar yang merupakan lahan tidur dengan koordinat -3.354531, 104.742510.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, menjelaskan bahwa pemadaman dilakukan secara darat karena kondisi medan yang tidak memungkinkan untuk penanganan dari udara. Proses pendinginan masih berlangsung karena masih menyisakan asap bekas pemadaman.

Personel Dikerahkan dan Hasil Pemadaman

Sebanyak lima personel Polri, dua personel TNI, 15 personel BPBD, serta 20 warga dan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) dikerahkan dalam operasi pemadaman ini. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.15 WIB, namun tim masih melakukan pendinginan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.

"Hasilnya, sekira pukul 22.15 WIB tim gabungan berhasil memadamkan nyala api di titik hotspot. Namun saat ini masih dilakukan pendinginan karena masih menyisakan asap bekas pemadaman," ungkap Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, didampingi Kasi Humas Polres Ogan Ilir, IPTU Mansyur.

Pemilik Lahan Belum Diketahui, Polisi Lakukan Lidik

Hingga berita ini diturunkan, pemilik lahan yang terbakar belum diketahui. Polres Ogan Ilir masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik lahan tidur tersebut. Kebakaran ini diduga terjadi akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar, meskipun belum dapat dipastikan.

Imbauan Kapolsek: Jangan Bakar Lahan, Segera Laporkan Titik Api

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, IPTU Mansyur, mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Praktik ini kerap menjadi penyebab utama kebakaran lahan di wilayah Sumatera Selatan, terutama saat musim kemarau.

"Segera melapor jika melihat titik api baru melalui Layanan Kepolisian Call 110 (gratis), guna mencegah meluasnya Karhutla di wilayah Ogan Ilir," tutupnya.

Laporan cepat dari warga menjadi kunci utama dalam penanganan kebakaran lahan agar tidak meluas dan menimbulkan dampak kabut asap yang merugikan masyarakat luas.

Reporter: Rizal Hamdani
Sumber: sumeks.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top