PALEMBANG — Ancaman kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan kian meluas. Hingga pekan ini, lima kabupaten telah berstatus zona merah, menandakan wilayah dengan lebih dari 30 titik api. Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman menyebutkan, wilayah terbanyak berada di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan 57 kejadian, disusul Musi Banyuasin (Muba) 49 kejadian, Ogan Ilir 42 kejadian, Banyuasin 37 kejadian, dan Muara Enim 33 kejadian.
"Kini ada lima daerah yang ditetapkan zona merah karena memiliki lebih dari 30 kejadian karhutla di wilayahnya. Terbaru di Banyuasin yang terus naik menjadi 36 kejadian," ujar Sudirman, Senin (13/7/2026). Peningkatan signifikan di Banyuasin, yang berbatasan langsung dengan Palembang, membuat daerah ini menyusul empat wilayah lain yang sebelumnya sudah dalam status waspada.
Selain zona merah, BPBD juga memetakan daerah dengan kategori zona oranye, yakni wilayah dengan 15 hingga 30 kejadian. Daerah yang masuk dalam kelompok ini adalah OKU dengan 19 kejadian, Palembang 18 kejadian, serta OKI dan Muratara masing-masing 17 kejadian. Sementara itu, zona kuning (1-15 kejadian) meliputi Mura dan Prabumulih dengan 8 kejadian, OKU Timur 7 kejadian, Lahat 5 kejadian, Lubuklinggau 2 kejadian, dan OKU Selatan 1 kejadian.
Dua daerah, yakni Pagar Alam dan Empat Lawang, masih tercatat nihil kejadian dan berstatus zona hijau. "Pagar Alam dan Empat Lawang belum ada laporan kejadian, dua daerah itu masih zona hijau," kata Sudirman.
Akumulasi kejadian karhutla di Sumsel sepanjang 1 Januari hingga 11 Juli 2026 mencapai 321 kasus. Angka ini terus bertambah seiring masuknya musim kemarau. Berdasarkan analisa citra satelit Sipongi, total luas lahan yang terbakar pada periode Januari-Mei 2026 mencapai 305,39 hektare.
Pihak BPBD mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. "Seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat upaya pencegahan agar tidak terjadi karhutla yang meluas," tegas Sudirman. Masyarakat yang menemukan indikasi kebakaran diminta segera melapor ke petugas agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin.