Pencarian

Bansos 2026 Beralih ke Transfer Tunai, 11,5 Juta KK Sudah Terdaftar

Rabu, 21 Oktober 2026 • 05:05:01 WIB
Bansos 2026 Beralih ke Transfer Tunai, 11,5 Juta KK Sudah Terdaftar
Pemerintah menyiapkan penyaluran bansos 2026 dalam bentuk transfer tunai melalui program perlindungan sosial digital.

SUMATERA SELATAN — Pemerintah menyiapkan penyaluran bantuan sosial dalam bentuk transfer tunai langsung, bukan lagi barang, melalui program perlindungan sosial digital yang rencananya diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 10 November 2026. Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan skema cash transfer dipilih agar bantuan lebih tepat sasaran kepada warga yang berhak. Sebanyak 11,5 juta Kartu Keluarga sudah terdaftar dalam digitalisasi perlinsos, sementara pendaftaran baru masih dibuka lewat 775.000 agen di 514 kabupaten/kota.

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memaparkan arah baru penyaluran bantuan sosial usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Program perlindungan sosial digital yang tengah disiapkan akan menggantikan sebagian bantuan berbentuk barang dengan transfer uang tunai ke rekening atau melalui agen.

Perubahan skema ini belum disertai rincian nominal per penerima, kriteria resmi penerima, maupun jadwal pencairan tahap pertama. Informasi yang tersedia sejauh ini baru sebatas mekanisme dan progres pendataan.

Mengapa Bansos Beralih ke Transfer Tunai

Luhut menyebut transfer tunai dipilih karena dinilai lebih adil bagi warga yang berhak menerima bantuan. Pemerintah, katanya, secara bertahap akan berhenti memberikan subsidi kepada produk dan mengalihkannya langsung ke masyarakat.

"Karena perlinsos ini akan memberikan keadilan kepada rakyat Indonesia yang berhak atau yang berhak untuk mendapat bantuan sosial dari pemerintah yang nanti akan diberikan dalam bentuk cash transfer. Jadi pemerintah pada ujungnya tidak memberikan subsidi kepada produk lagi," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan.

Skema cash transfer umumnya berarti uang diterima penerima dan bisa dibelanjakan sesuai kebutuhan, bukan berupa paket sembako, beras, atau barang lain yang ditentukan pemerintah. Namun bahan kebijakan belum memerinci apakah seluruh jenis bansos ikut berubah atau hanya sebagian program.

514 Kabupaten/Kota Sudah Masuk Uji Coba

Anggota DEN M. Firman Hidayat menyatakan digitalisasi perlinsos telah diuji di 514 kabupaten/kota. Per hari ini, 11,5 juta Kartu Keluarga tercatat dalam sistem digitalisasi tersebut.

Sebanyak 775.000 agen perlinsos dikerahkan untuk membantu pendaftaran warga yang membutuhkan bantuan. Portal perlinsos digital mencatat lebih dari 600.000 pendaftar per hari.

Firman juga menyampaikan hasil studi piloting di Provinsi Bali kepada Presiden. Menurutnya, digitalisasi membuat proses bansos lebih transparan dan menekan kesalahan sasaran, baik warga miskin yang tidak masuk data (exclusion error) maupun warga mampu yang justru terdaftar (inclusion error).

Siapa yang Berhak dan Bagaimana Cara Daftar

Kriteria resmi penerima transfer tunai ini belum diumumkan. Bahan kebijakan tidak menyebut syarat pendapatan, status keluarga, maupun kepemilikan Kartu Keluarga miskin sebagai dasar seleksi.

Yang bisa dilakukan warga saat ini adalah mendaftar atau memutakhirkan data melalui agen perlinsos di daerah masing-masing, karena jalur inilah yang disebut sebagai kanal pendaftaran resmi dalam program digitalisasi. Pastikan data Kartu Keluarga dan identitas sesuai dokumen asli agar tidak bermasalah saat verifikasi.

Warga yang ingin memeriksa status bantuan sosial existing tetap dapat menggunakan kanal Kementerian Sosial, yakni cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Perlu dicatat, kanal tersebut melayani program bansos yang sudah berjalan, bukan pendaftaran program perlinsos digital yang baru.

Jadwal Peluncuran dan Status Pencairan

Program perlinsos digital direncanakan diluncurkan pada 10 November 2026. Hingga pengumuman ini, belum ada keterangan resmi soal tanggal pencairan perdana, bank penyalur, maupun besaran anggaran yang dialokasikan.

Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak berpatokan pada tanggal 10 November sebagai jadwal uang masuk. Tanggal tersebut adalah rencana peluncuran program, bukan jadwal transfer ke rekening penerima.

Waspadai Calo dan Pungutan Liar

Pendaftaran melalui agen perlinsos tidak semestinya dipungut biaya. Warga yang dimintai uang oleh oknum dengan dalih mempercepat pencairan atau memasukkan nama ke daftar penerima sebaiknya melaporkan ke kanal pengaduan Kementerian Sosial, seperti layanan call center 1500-299 atau kantor dinas sosial setempat.

Simpan bukti pendaftaran dan pantau informasi hanya dari laman resmi pemerintah. Rincian nominal, syarat, dan jadwal pencairan yang belum diumumkan sebaiknya tidak diisi dengan asumsi, karena kesalahan informasi soal bansos bisa merugikan warga yang paling membutuhkan.

Follow inisumsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks