SUMATERA SELATAN — Pemerintah mempertimbangkan penambahan subsidi energi—BBM, listrik, dan angkutan udara—menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026 untuk menahan lonjakan inflasi akibat meningkatnya mobilitas masyarakat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan langkah ini dalam rapat koordinasi di Jakarta, Senin (26/10). Hingga September 2026, realisasi subsidi dan kompensasi energi sudah mencapai Rp376,8 triliun atau 84,3 persen dari target APBN 2026.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai kenaikan permintaan barang dan jasa selama libur akhir tahun berpotensi mendorong harga naik. Karena itu, pemerintah membuka opsi menambah subsidi energi sebagai bantalan agar inflasi Desember tidak melonjak.
"Karena baseline (harga) di bulan Desember itu relatif cukup tinggi, maka perlu ada semacam subsidi," ujar Tito usai Rapat Koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Senin (26/10), dikutip dari CNN.
Usulan itu belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih menimbang bentuk, besaran, dan cakupan subsidi yang akan diberikan.
Subsidi Apa Saja yang Dipertimbangkan
Tito menyebut tiga sektor yang masuk pembahasan: BBM, listrik, dan angkutan udara. Untuk listrik, ia merujuk pada kebijakan serupa di masa lalu yang dinilai langsung menurunkan harga.
"Di antaranya adalah mungkin subsidi listrik ya, 1.200 watt, itu pernah kita lakukan, dan itu langsung deflasi," ujarnya.
Untuk BBM, pemerintah mempertimbangkan kemungkinan menambah pasokan. Antisipasi dilakukan sejak dini karena periode Nataru akan diikuti peningkatan mobilitas lewat jalur udara, laut, dan darat.
Maskapai Diminta Tidak Pasang Tarif Tertinggi
Tarif penerbangan dinilai menjadi salah satu penyumbang kenaikan inflasi. Tito meminta Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, berkoordinasi dengan maskapai agar tidak menetapkan tarif pada level tertinggi saat permintaan melonjak.
"Keuntungan kan tetap ada, tapi jangan ambil keuntungan maksimal, supaya tidak berpengaruh kepada inflasi," katanya.
Realisasi Subsidi Energi Capai Rp376,8 Triliun
Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp376,8 triliun hingga September 2026. Angka itu naik 54,1 persen secara tahunan (yoy) dan setara 84,3 persen dari target APBN 2026.
"Tahun lalu baru dibayarkan Rp244,6 triliun, tahun ini sudah kita bayarkan Rp376,8 triliun," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (9/1), seperti dikutip Antara.
Siapa yang Akan Terdampak
Hingga berita ini ditulis, belum ada rincian resmi soal kelompok penerima, nominal per rumah tangga, atau jadwal pencairan. Informasi yang beredar baru sebatas opsi yang dibahas dalam rapat koordinasi, bukan program yang sudah ditetapkan.
Masyarakat yang ingin memantau perkembangan kebijakan ini disarankan menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, atau Kementerian Sosial. Untuk program bantuan sosial yang sudah berjalan, pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan NIK.
Waspadai Informasi Palsu
Belum adanya keputusan resmi membuka ruang bagi penyebaran informasi keliru di media sosial. Warga diimbau tidak mempercayai pesan berantai yang menjanjikan pendaftaran subsidi BBM atau listrik dengan biaya tertentu.
Pengaduan terkait dugaan penipuan atau pungutan liar bisa disampaikan ke kanal resmi Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan. Pastikan setiap informasi bersumber dari laman pemerintah berdomain go.id.