Pencarian

Herman Deru Minta Sumsel Jadi Prioritas Kantor Perwakilan LPSK, Tawarkan Aset Pemprov untuk Lokasi

Jumat, 04 September 2026 • 09:32:31 WIB
Herman Deru Minta Sumsel Jadi Prioritas Kantor Perwakilan LPSK, Tawarkan Aset Pemprov untuk Lokasi
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menawarkan aset Pemprov untuk lokasi kantor perwakilan LPSK di Palembang, Kamis (3/9/2026).

PALEMBANG — Penandatanganan berlangsung di Palembang, Kamis (3/9/2026). Herman Deru menyebut minimnya akses layanan membuat banyak saksi dan korban enggan melapor karena tidak merasa terlindungi.

Gubernur Tawarkan Aset untuk Kantor LPSK

Herman Deru menawarkan aset milik Pemprov Sumsel untuk digunakan sebagai kantor perwakilan LPSK. Hal itu disampaikan agar rentang kendali layanan lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya terpusat di Pulau Jawa.

"Bagaimana agar masyarakat Sumsel mengenal dan paham mengenai lembaga ini, sehingga bisa memanfaatkan lembaga ini dan mendapatkan keadilan bagi semua pihak," ujarnya.

"Saya minta jadikan Sumsel sebagai prioritas sebagai perwakilan LPSK di Sumatera, agar memudahkan rentang kendali. Memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, dan merasa dilindungi," tegas Herman Deru.

Roadshow UU ke Daerah dan Penyediaan Rumah Aman

Selain kantor, Herman Deru meminta LPSK menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban ke seluruh kabupaten dan kota di Sumsel. Ia berharap setiap pemerintah daerah menyiapkan rumah aman bagi saksi dan korban.

"Diskusi/sosialisasi UU ini tidak hanya berlaku bagi kita yang hadir di sini saja. Agar setiap pemda setempat juga menyediakan rumah aman," katanya.

Tindak Lanjut MoA dan Peran Dinas PPPA

Gubernur menegaskan nota kesepakatan harus ditindaklanjuti dengan Memorandum of Action (MoA) agar implementasinya jelas di lapangan. Ia juga menyoroti peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang kerap dianggap kurang strategis.

"Dinas PPPA adalah perpanjangan pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya saksi dan korban. Ini perlu disampaikan secara luas kepada masyarakat," jelasnya.

Pemprov Sumsel sebelumnya sudah bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama untuk melindungi hak anak dari korban perceraian orang tua.

LPSK Siap Kaji Pembukaan Kantor Perwakilan

Ketua LPSK RI Brigjen Pol. (Purn.) Achmadi menyambut komitmen Pemprov Sumsel. Ia memastikan lembaganya mengkaji usulan pembukaan kantor perwakilan di Sumsel agar layanan perlindungan semakin dekat dengan masyarakat.

Dengan nota kesepakatan ini, korban dan saksi di Sumsel diharapkan tidak ragu melapor karena ada jaminan perlindungan, pendampingan hukum, hingga tempat aman yang disediakan negara dan pemerintah daerah.

Follow inisumsel.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: halosumsel.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks