Pencarian

Jeruk Gerga Pagaralam Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, DJKI Bakal Awasi Kualitas dan Rantai Pasok Bibit

Kamis, 25 Juni 2026 • 18:04:31 WIB
Jeruk Gerga Pagaralam Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, DJKI Bakal Awasi Kualitas dan Rantai Pasok Bibit
DJKI akan melakukan pengawasan ketat terhadap kualitas dan rantai pasok bibit Jeruk Gerga Pagaralam.

PALEMBANG — Tiga bulan setelah resmi bersertifikat Indikasi Geografis, Jeruk Gerga Pagaralam akan masuk dalam pengawasan ketat DJKI. Kunjungan langsung ke kebun dan pusat pembibitan direncanakan dalam waktu dekat untuk memastikan konsistensi rasa dan karakteristik buah sesuai dokumen deskripsi yang didaftarkan.

Platform Digital untuk Petani Jeruk Gerga

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni, mengatakan DJKI tidak hanya akan memonitor, tetapi juga memberi pendampingan teknis pemanfaatan platform digital. “Kami ingin melihat langsung keberlangsungan produk pasca pendaftaran sekaligus memberikan pelatihan pemasaran digital,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Platform ini diharapkan menjadi solusi atas keluhan utama petani: persaingan harga dengan jeruk impor yang lebih murah dan melonjaknya biaya pengadaan bibit unggul.

Tantangan Petani: Harga Bibit Naik, Pesaing Semakin Banyak

Ketua MPIG Jeruk Gerga Pagaralam, Sidarhan, mengakui lahan perkebunan yang masuk zona Indikasi Geografis masih utuh seluas dokumen awal. Namun, ia menyoroti dua persoalan yang menggerus daya saing. “Kami menghadapi tantangan dari sisi persaingan harga dan keterbatasan pendanaan akibat naiknya harga bibit,” kata Sidarhan.

Kondisi ini membuat sebagian petani tergoda beralih ke varietas lain yang lebih murah perawatannya, meski berisiko kehilangan status Indikasi Geografis.

Kepala Kanwil Ingatkan: Sertifikat Bukan Akhir, Tapi Awal

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas, menegaskan bahwa sertifikat Indikasi Geografis bukanlah garis finis. “Ini awal dari upaya bersama untuk menjaga kualitas, meningkatkan daya saing, serta memperluas pemasaran Jeruk Gerga,” tegasnya.

Ia mendorong sinergi antara Pemkot Pagaralam, MPIG, dan petani untuk memperkuat identitas daerah di tingkat nasional maupun internasional. Kanwil Kemenkum Sumsel juga menggali kendala di lapangan, mulai dari distribusi bibit hingga akses pasar modern.

Apa Itu Indikasi Geografis dan Mengapa Penting bagi Pagaralam?

Indikasi Geografis adalah tanda yang menunjukkan asal suatu produk, yang reputasi, kualitas, dan karakteristiknya ditentukan oleh faktor geografis setempat. Bagi Jeruk Gerga, status ini menjadi tameng hukum agar tidak ada daerah lain yang mengklaim jeruk serupa sebagai produk khas Pagaralam.

Dengan pengawasan DJKI yang akan dimulai dalam waktu dekat, MPIG diharapkan mampu menjaga konsistensi mutu sekaligus memperkuat daya tawar di pasar regional Sumatera Selatan.

Bagikan
Sumber: sumselupdate.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks