Pencarian

Kejari Palembang Gratiskan Pembuatan NIB untuk Puluhan Pelaku UMKM, Cukup Datang ke Kantor

Senin, 25 Mei 2026 • 13:57:52 WIB
Kejari Palembang Gratiskan Pembuatan NIB untuk Puluhan Pelaku UMKM, Cukup Datang ke Kantor
Petugas Kejari Palembang membantu pelaku UMKM mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis di kantor.

PALEMBANG — Kejaksaan Negeri Palembang membuka layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis bagi pelaku UMKM di kota ini. Program yang berjalan sejak Januari 2026 itu langsung mendapat sambutan, dengan puluhan pemilik usaha kecil sudah memanfaatkannya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Palembang Aci Jaya Saputra mengatakan, inisiatif ini merupakan bentuk dukungan korps Adhyaksa terhadap penguatan ekonomi kerakyatan. Menurutnya, legalitas usaha menjadi pintu masuk bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis.

Apa Saja Syarat dan Cara Mendapatkan NIB Gratis?

Proses pengurusan NIB di Kejari Palembang disebut sangat sederhana. Pelaku UMKM cukup datang langsung ke kantor Kejari dengan membawa dokumen pendukung usaha mereka.

"Warga yang memiliki usaha tinggal datang langsung. Petugas kami di bagian Datun akan siap sedia membantu memproses pembuatannya hingga selesai, semuanya gratis tanpa dipungut mahar atau biaya apa pun," kata Aci di Palembang, Senin.

Mengapa NIB Penting bagi Pelaku Usaha Kecil?

NIB menjadi syarat utama agar usaha kecil bisa naik kelas. Dengan memiliki dokumen ini, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan status legal, tetapi juga membuka akses ke berbagai program bantuan pemerintah dan fasilitas perbankan.

"Kami ingin hadir langsung membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Dengan memiliki NIB, usaha mereka menjadi legal, dan ini membuka peluang besar untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah serta fasilitas perbankan," ujar Aci.

Sudah Berapa Banyak Pelaku UMKM yang Terbantu?

Hingga saat ini, tercatat sudah ada puluhan pelaku UMKM di Kota Palembang yang berhasil mendapatkan NIB mereka secara gratis. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring sosialisasi yang gencar dilakukan oleh Kejari Palembang.

Apakah Layanan Ini Dikenakan Biaya?

Tidak. Kejari Palembang memastikan seluruh proses pengurusan NIB dalam program ini bebas dari biaya sepeser pun. Masyarakat diimbau untuk tidak melayani perantara atau calo yang menawarkan jasa pembuatan NIB dengan imbalan tertentu.

Bagikan
Sumber: sumsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks