Polres Ogan Ilir Tangkap Warga yang Tusuk Kades Talang Aur hingga Tembus Punggung, Pelaku Masih Diperiksa

Penulis: Rizal Hamdani  •  Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:41:31 WIB
Polisi mengamankan pelaku penusukan Kepala Desa Talang Aur di Polsek Indralaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

OGAN ILIR — Penangkapan Ariyanto berlangsung pada Jumat (17/7/2026) setelah polisi melakukan pendekatan kepada keluarganya. Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muklis membenarkan bahwa pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Indralaya.

Barang Bukti Pisau Patah Diamankan

Dari tangan pelaku, petugas menyita sebilah senjata tajam jenis pisau yang sudah patah. Barang bukti lain yang diamankan adalah pakaian yang dikenakan Ariyanto saat kejadian. "Barang bukti satu bilah sajam dalam keadaan kondisi patah, dengan gagang kayu coklat dan pakaian pelaku," ujar AKP Muklis, Sabtu (18/7/2026).

Kronologi: Kades Diserang Usai Yasinan

Peristiwa penusukan terjadi di Dusun VI Desa Talang Aur sekitar pukul 20.30 WIB. Kapolsek Indralaya Iptu Rangga Saputra menjelaskan, korban baru saja selesai menghadiri acara yasinan di rumah warga dan hendak pulang. Saat akan menyalakan motor, Hipni langsung diserang dari belakang menggunakan senjata tajam.

"Korban mengalami 2 luka tusuk pada bagian punggung atas sebelah kiri dan punggung sebelah kanan," kata Iptu Rangga dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (17/7/2026). Akibat luka tersebut, Hipni harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Motif Penyerangan Masih Misteri

Hingga saat ini, polisi belum mengumumkan motif di balik aksi nekat Ariyanto. Pemeriksaan terhadap pelaku terus dilakukan untuk mengungkap apakah ada dendam pribadi atau persoalan lain yang memicu penyerangan terhadap kepala desa. Publik di Ogan Ilir pun menunggu perkembangan kasus ini, mengingat korban adalah tokoh yang dikenal di wilayahnya.

Reporter: Rizal Hamdani
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top