PALEMBANG — Sebanyak 569 siswa baru SMKN 6 Palembang dibekali pemahaman hukum sejak hari pertama mereka masuk sekolah. Kanwil Kemenkum Sumsel menyisipkan materi literasi hukum dalam sesi MPLS dengan tema "Keadaban dan Keamanan Digital serta Dampak Negatif Game dan Judi Online (Judol)".
Enam penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkum Sumsel turun langsung memberikan materi. Mereka adalah Ahmad Fuad, Yuliati, Fitri Asnita, Anggie Purnasari Corrie, Evien Elmer, dan Rinaldi Wijaya.
Para siswa diajak memahami risiko penyalahgunaan teknologi, mulai dari penyebaran konten negatif, penipuan digital, hingga perjudian online. "Kami ingin mereka sadar bahwa kecanduan game dan judi online tidak hanya merusak psikologis dan sosial, tapi juga punya konsekuensi hukum," ujar salah satu penyuluh dalam sesi tanya jawab.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Banyak siswa bertanya soal cara bijak menggunakan media sosial, melindungi data pribadi, dan langkah menghindari pengaruh negatif di ruang digital. Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan bahwa remaja Palembang sudah akrab dengan dunia maya, namun masih perlu panduan agar tidak terseret pelanggaran hukum.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, Kamis (16/7) menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Ia berharap para pelajar mampu menjadi generasi yang cerdas dan beretika dalam bermedia digital, serta terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum di dunia siber.
Penyuluhan ini menjadi salah satu upaya preventif Kanwil Kemenkum Sumsel untuk membentengi generasi muda dari ancaman digital yang kian kompleks. Dengan pemahaman hukum yang kuat, diharapkan siswa tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga penjaga etika di ruang digital.