PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ketut Sumedana sepakat untuk tidak lagi bekerja sendiri-sendiri dalam menangani perkara. Pertemuan yang berlangsung di kawasan Jakabaring itu menjadi titik awal penguatan komunikasi antarlembaga yang selama ini sudah berjalan.
"Silaturahmi hari ini kami lakukan dalam rangka meningkatkan sinergitas dengan rekan-rekan kejaksaan. Tujuan utama kita adalah memantapkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Selatan sebagai bagian dari semangat bersama, yaitu Nyago Bumi Sriwijaya," ujar Sandi Nugroho dalam keterangan resmi yang diterima di Palembang.
Menurut Kapolda, hubungan yang harmonis antara kepolisian dan kejaksaan bukan sekadar seremoni. Hal itu menjadi modal penting dalam mendukung iklim pembangunan yang kondusif di Sumatera Selatan. Penguatan koordinasi diyakini akan membuat setiap proses penegakan hukum berjalan lebih profesional, transparan, dan berkeadilan.
Sandi menambahkan, tanpa sinergi yang solid, proses hukum bisa tersendat dan justru merugikan masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum di Sumsel memberikan manfaat nyata, bukan sekadar prosedur," tegasnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ketut Sumedana menyambut baik langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memperkuat koordinasi pada setiap tahapan penegakan hukum, mulai dari penyidikan hingga eksekusi putusan pengadilan.
"Hubungan yang harmonis antarlembaga akan mempercepat penyelesaian perkara, meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Sumatera Selatan agar tetap kondusif," kata Ketut.
Ia menambahkan, sinergi ini juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu. Dengan begitu, penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum pun meningkat.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya menegaskan bahwa pertemuan tersebut menunjukkan soliditas aparat penegak hukum di Sumatera Selatan tanpa mengedepankan ego sektoral. Menurutnya, sinergi yang terbangun bukan hanya untuk memperkuat koordinasi kelembagaan, tetapi juga untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan.
"Melalui semangat 'Nyago Bumi Sriwijaya', kedua institusi berkomitmen menjadikan komunikasi dan kolaborasi sebagai fondasi utama dalam mengawal pembangunan daerah," ujar Nandang.
Komitmen ini diharapkan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di Sumatera Selatan, termasuk penanganan kasus-kasus besar yang membutuhkan kerja sama erat antara penyidik dan jaksa penuntut umum.