Polres OKU Timur Gagalkan Pengiriman 368 Ton Batubara Ilegal, 12 Orang Diamankan di Jalan Lintas Sumatera

Penulis: Zulkarnain Hamid  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 16:12:32 WIB
Polres OKU Timur mengamankan 12 orang tersangka dalam penggagalan pengiriman 368 ton batubara ilegal di Jalan Lintas Sumatera.

MARTAPURA — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui jajaran Polres OKU Timur mengamankan 12 orang tersangka dalam penggagalan pengiriman batubara ilegal seberat 368 ton. Operasi yang dipimpin langsung Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono itu berlangsung di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 7, tepat di kawasan Mapolres OKU Timur.

Kronologi Penggagalan: Iring-Iringan Truk Dipantau Sejak Awal

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona melakukan pemantauan intensif setelah menerima laporan warga. Petugas mendapati iring-iringan sembilan truk tronton yang mencurigakan saat melakukan pengawasan di sekitar Mapolres.

Seluruh kendaraan langsung dihentikan untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, para pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan maupun legalitas pengangkutan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

12 Tersangka Diamankan, Satu Sopir Masih Buron

Polisi mengamankan delapan orang sopir dan empat orang kernet untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Satu orang sopir lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kedua belas tersangka yang diamankan masing-masing berinisial E (34), HA (37), SA (49), BBU (39), YH (35), M (22), HHS (48), A (44), RI (37), AA (22), MS (26), dan AS (30).

Barang Bukti: Sembilan Truk Tronton dan Ratusan Ton Batubara

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sembilan unit truk tronton yang seluruhnya bermuatan batubara. Total muatan yang berhasil diamankan mencapai 368 ton.

Seluruh barang bukti dan para tersangka kini telah dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian masih mendalami jaringan pengiriman batubara ilegal ini serta memburu satu sopir yang melarikan diri.

Reporter: Zulkarnain Hamid
Sumber: sumeks.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top