PALEMBANG — Pertengkaran soal pembelian kuota pulsa berujung petaka bagi M Fadli (34). Warga Palembang ini harus menerima luka tembak di paha kanan setelah terlibat cekcok dengan seorang pria berinisial B di Jalan Kenari Lorong Kemas, Kamis (9/7) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kepada petugas Polrestabes Palembang yang didampingi keluarganya, Fadli menuturkan bahwa pertemuannya dengan B berubah menjadi pertengkaran. Saat itu, pelaku diduga mengeluarkan senapan angin dan mengarahkannya ke tubuh korban.
"Dia langsung mengarahkan senapan ke arah saya sambil berkata, 'Berani tidak aku tembak kau?'. Saat itu saya benar-benar takut," ungkap Fadli.
Merasa situasi semakin berbahaya, Fadli memilih untuk tidak meladeni pelaku. Ia berusaha meredam emosi dengan alasan hendak membeli kuota pulsa. "Saya bilang baik-baik, 'Sabar dulu, aku mau beli kuota pulsa,' karena saya tidak ingin ribut," katanya.
Namun, niat itu sia-sia. Saat berjalan menjauh, pelaku diduga tetap mengejar dari belakang sambil membawa senapan angin. Belum sempat menyelamatkan diri, terdengar suara letusan. Seketika korban merasakan sakit luar biasa setelah peluru mengenai paha kaki kanannya.
"Saya kaget sekali. Tiba-tiba paha saya terasa sangat sakit. Waktu saya lihat, ternyata sudah kena tembak. Saya benar-benar tidak menyangka dia nekat menembak," tuturnya.
Ironisnya, meski korban sudah tersungkur akibat luka tembak, pelaku diduga masih melontarkan ancaman. "Dia bilang lagi, 'Pergilah, nanti kutembak lagi kepala kau.' Setelah itu dia langsung pergi meninggalkan lokasi," ujar Fadli.
Dalam kondisi terluka, Fadli berusaha menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Akibat kejadian tersebut, korban masih merasakan nyeri akibat proyektil yang bersarang di paha kanannya dan belum bisa dikeluarkan karena keterbatasan biaya.
"Saya berharap pelaku segera ditangkap. Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dan pelaku mempertanggungjawabkan apa yang sudah diperbuat kepada saya," harap Fadli.
Laporan korban telah diterima oleh SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim. Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Ramadhany, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. "Benar, laporan korban sudah kami terima. Selanjutnya laporan tersebut akan kami limpahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.